Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi tersangka begal yang ditangkap URC Polsek Medan Helvetia.(ist).
MEDAN, INVOCAVIT.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengangkap dua pelaku begal di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dari dua pelaku yang ditangkap, satu terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memperhatikan barang bukti dari kedua begal yang diamankan didampingi Kasat eskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.(ist).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang dilakukan Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
“Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” kata Kombes Gidion didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.
Saat berpatroli, sambung Kombes Gidion, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan begal di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
“Nah saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Kombes Gidion.
Setelah terjatuh, kedua pelaku lantas diamankan. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.***






