Bertepatan Hari Anti Korupsi sedunia,Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Pejabat PUDAM

Selasa, 10 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.(ist).

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – 
Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menahan dua orang pejabat utama PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi tahun 2023 sampai 2024 senilai Rp1.412.960.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Marlambson Carel Wiliams melalui Kasi Intel Memed Rahmad Sugama kepada wartawan Senin, (9/12) mengatakan, kedua tersangka yang ditahan berinisial PS (53) yang merupakan mantan Direktur PUDAM periode 2022-2024, dan KY (55) Kasubag Keuangan PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu.

“Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada Senin 9 Desember 2024 sekira pukul 17.00.Wib melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu PS selaku mantan Direktur Pudam Tirta Bina Labuhanbatu dan KY selaku Kasubag Keuangan,”kata Memed.

Memed menjelaskan, penahan terhadap dua orang tersangka pejabat utama PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu ini berdasarkan dua alat bukti yang sah, terkait dugaan korupsi pengelolaan retribusi dari tahun 2023 sampai 2024 yang merugikan keuangan negara.

“Penahanan kedua tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP dan ketentuan lainnya yang berlaku yang ditemukan pada pemeriksaan dan juga pada proses penyidikan,”jelasnya.

Kata Memed, perkara ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PUDAM Tirta Bina. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kemudian melakukan proses penyelidikan pada November 2024 lalu.

“Proses penyelidikan mulai dilakukan pada November 2024 lalu berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat,”tutupnya.(Abi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Jalin Silaturahmi Pelayanan Gereja, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Gotilon HKBP Sukamandi Distrik XXIX Deli Serdang
SPN Polda Sumut Dukung HUT ke-81 PMI Langkat, Perkuat Semangat Kemanusiaan
Proyek Toilet & Jamban TA 2025 Di Dinas Pendidikan Labuhanbatu ada 10 Paket  Temuan BPK-RI
Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel
Dugaan Upaya Bungkam Pemberitaan, Pria Inisial DT Ngaku Utusan Bos Judi Merek AB
Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang
Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:55 WIB

Komitmen Jalin Silaturahmi Pelayanan Gereja, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Gotilon HKBP Sukamandi Distrik XXIX Deli Serdang

Minggu, 20 September 2026 - 13:10 WIB

SPN Polda Sumut Dukung HUT ke-81 PMI Langkat, Perkuat Semangat Kemanusiaan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:37 WIB

Proyek Toilet & Jamban TA 2025 Di Dinas Pendidikan Labuhanbatu ada 10 Paket  Temuan BPK-RI

Sabtu, 19 September 2026 - 14:46 WIB

Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang

Jumat, 18 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Berita Terbaru