4 Ditangkap, Polrestabes Medan Buru 7 Orang Lagi Pelaku Pembunuhan Eks Anggota TNI

Jumat, 3 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat menginterogasi para tersangka.(ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT. COM – Kasus dugaan penculikan, penyekapan dan pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar terus didalami personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 4 orang pelaku, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal, dan F (45) warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deliserdang.

“Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu, F, R, RSH, E, NIG, J, FS. Masih ada 7 orang, nanti kita terbitkan DPO,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2024).

Dijelaskan, peran keseluruhan dari 7 orang yang belum dilakukan penangkapan atau masih dalam pengejaran ini adalah turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Setelah korban tewas, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Polisi yang melakukan pencarian akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Adapun motif dari kasus ini adalah bermula dari persoalan mobil rental, dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.

“Motifnya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” terang Gidion.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas
Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab
Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah
Dua Pengedar Narkoba Tanjung Tiram Ditangkap, Sita 111 Gram Sabu 
Kodaeral I Kerahkan Kal Viper dan Kal Telaga Tujuh Amankan Pengawalan Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamine
Ahli Hukum Pidana UI Tegaskan Pemerasan Harus Ada Unsur Pemaksaan, Kuasa Hukum BPT Pertanyakan Dugaan Rekayasa Kasus oleh Vinson Leocarlius

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah

Berita Terbaru

Muhammad Fauzan Lubis, dosen dan peneliti Departemen Biologi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara.(ist)

Pendidikan

Riset USU, Daun Bosi-Bosi Antikanker Payudara

Selasa, 27 Okt 2026 - 00:05 WIB