Pematang Siantar, INVOCAVIT.COM:  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn menerima penghargaan Kota Pematangsiantar sebagai Nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2026.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tito Karnavian, di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026).

Acara yang mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat pemerataan akses keuangan masyarakat.

Usai kegiatan, Wali Kota Wesly mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menyambut baik capaian TPAKD Kota Pematangsiantar yang masuk Nominasi TPAKD Award Tahun 2026 Kategori Kota Wilayah Sumatera.

Hal tersebut, katanya, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif Nomor 594 Tahun 2026 tentang Penetapan Nominasi dan Penerima Penghargaan TPAKD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2026.

Menurut Wesly, capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat program perluasan akses keuangan yang inklusif, produktif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Masuknya Kota Pematangsiantar dalam tiga nominasi TPAKD Award 2026 merupakan capaian yang patut kita syukuri,” ujarnya.

Lebih lanjut Wesly mengatakan, arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam Rakornas TPAKD Tahun 2026 memberikan pesan yang sangat gelas.

Bahwa akses keuangan harus menghasilkan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan penghasilan masyarakat, memperkuat daya beli keluarga, serta membuka peluang usaha dan pembiayaan produktif.

Makanya Pemkot Pematangsiantar berupaya memastikan berbagai program perluasan akses keuangan benar-benar membantu masyarakat meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Wesly juga menegaskan, penguatan TPAKD ke depan akan diarahkan pada program yang sesuai kebutuhan dan potensi ekonomi daerah.

Prioritas tersebut meliputi perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penguatan kapasitas usaha, serta edukasi keuangan bagi pelajar, generasi muda, dan masyarakat.

Pemkot Pematangsiantar, lanjutnya, juga akan mendorong agar program TPAKD tidak hanya berfokus pada kegiatan sosialisasi dan edukasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan, fasilitasi akses pembiayaan, pengembangan kemitraan usaha, serta pemantauan hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.

Ditegaskan, keberhasilan TPAKD harus diukur dari dampaknya. Karena itu, dibutuhkan program yang terukur, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Wesly turut menyampaikan apresiasi kepada OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program TPAKD Kota Pematangsiantar.

“Masuk nominasi merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja, bukan alasan untuk berpuas diri. Kita ingin TPAKD menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, mendorong UMKM naik kelas, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan,” tutup Wesly.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dalam laporan menyampaikan penyelenggaraan Rakornas TPAKD mendukung Asta Cita, terutama dalam pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan laporan Friderica, tingkat literasi keuangan pada 2026 telah mencapai 69 persen, sementara tingkat inklusi keuangan Indonesia melampaui 93 persen.

Capaian inklusi tersebut disebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029.

Turut hadir dalam Rakornas TPAKD 2026, di antaranya sejumlah pimpinan lembaga negara, anggota DPR dan DPD RI, para menteri Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.(ant)