Polsek Teluk Nibung  Ringkus Pembobol  Kantor Lurah

Tersangka diapit Polsi diruang periksa.(ist)

 

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM-Bobol kantor Lurah Beting Kuala Kapuas, pria inisial MRM (25) warga Jalan Garuda II Lingk-II Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai diamankan bersama barang bukti 1 buah Kipas Angin dan 1 Unit Mesin Air.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH, MH menjelaskan aksi pencurian diketahui pada Kamis (18/9) sekira pukul 07.00 Wib. Setelah diperiksa yang hilang adalah  3 unit Kipas Angin dan 1 Unit Mesin Air milik Kantor Lurah Beting Kuala Kapias. Tersangka masuk setelah merusak  pintu besi,  kerugian sebesar Rp. 2.600.000.

Mengetahui kejadian tersebut, K (52) yang merupakan pegawai kantor lurah Beting Kuala Kapias melaporkannya ke Polsek Teluk Nibung. Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.

“Tepatnya pada hari Sabtu (20/9) pukul 15.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil menciduk pelaku pencurian MRM di sekitar rumahnya kemudian membawa pelaku dan Barang Bukti ke Polsek Teluk Nibung guna diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek mengakhiri tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.(anja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar