Rony Lesmana, S.H,. M.H. (Ist)
Siantar, INVOCAVIT.COM :
Laporannya lebih tiga bulan diterima Polres Pematang Siantar, pengungkapan kasus pencurian dana amal umat dari sebuah outlet kuliner kota itu belum menemukan titik terang, meski rekaman CCTV telah turut “bicara”.
Kasus pencurian dana belasan juta rupiah ini terjadi di outlet Ayam Pecak Maha Asyik, akhir Oktober 2025 lalu. Outlet di Jalan Bola Kaki, Kota Pematang Siantar, itu selama ini diketahui menyediakan kotak amal umat.
Nah, buntut aksi kriminal tiga bulan lalu, sang maling dilaporkan sukses menggondol kotak berisi dana sumbamgan umat senilai lebih Rp 17 juta.
“Dalam kasus ini yang perlu digarisbawahi, uang (yang hilang) itu adalah milik umat. Bukan uang milik outlet Ayam Pecak Maha Asyik. Itu kan yang harus kami tanggung jawabi, terutama pertanggungjawaban secara moral,” jelas Rony Lesmana, S.H,. M.H., Kuasa Hukum PT. Maha Asyik Nusantara, manajemen usaha kuliner itu, pada wartawan yang menemuinya di Siantar, Selasa (3/2/2026).
Menurut dia, peristiwa itu dilapor Budi Hardianto, duta management PT. Maha Asyik Nusantara, ke Polres Pematang Siantar, sehari paska aksi pencurian.
Kasus ini tertuang dalam laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/504/XI/2025/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara.
“Pengungkapan atas laporan itu hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan. Manajemen Ayam Pecak Maha Asyik sudah mengambil beberapa langkah hukum, di antaranya membuat Dumas ke instansi Polri secara berjenjang,” imbuh Rony.
“Masalahnya,” tegas Rony, “ini semata bukan soal kerugian yang dialami management PT. Maha Asyik Nusantara, tetapi bagaimana masyarakat bisa merasa nyaman dan aman ketika uangnya disalurkan untuk kepentingan kemaslahatan umat. Bukan berakhir di tangan pencuri.”
Lantas apa kendala guna mengungkap kasus kejahatan terkategori abal-abal ini ?
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum memberi konfirmasi hingga pengusutan kasus ini ternilai “jalan di tempat”. (fm)






