Pengedar Sabu dan Ganja Bandar Khalipah Ditangkap, Melawan dan Provokasi Warga Saat Diringkus

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (20/8).(ist).

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M.Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kec.Percut Sei atuan, Jumat (14/8) sore. Proses penangkapan berlangsung alot, setelah pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas. Bahkan, tersangka berupaya memprovokasi warga sehingga sempat terjadi penolakan dari warga sekitar.

Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8) siang.

Rafli menambahkan, dalam proses penangkapan pelaku, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku. L yang merupakan pengedar narkoba di seputaran tempat tinggalnya, sempat berontak dan berupaya memprovokasi warga, agar proses penangkapannya gagal.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Dipastikan, seluruh pelaku yang berkaitan dengan pelaku akan ditangkap untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Medan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka
Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut
Terlilit Hutang Pinjol, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditembak Jatanras Polda Sumut 
Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok
Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Terlilit Hutang Pinjol, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditembak Jatanras Polda Sumut 

Berita Terbaru