Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti di kantor Polisi.(Ist)

Tersangka bersama barang bukti di kantor Polisi.(Ist)

Tanjungbalai, INVOCAVIT.COM: Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin (5/10) sore sekitar pukul 17.35 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MB alias Mamek (42), warga Dusun IV Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi F, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Saat pemantauan, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna merah. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku di kawasan Desa Pematang Sei Baru,” ujar AKP Yudi.

Saat dilakukan penghentian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 22,58 gram. Barang yang diduga sabu tersebut dibungkus tisu berlapis selotip bening dan ditemukan tepat di tanah depan posisi pelaku berdiri.

Selain sabu, dari penggeledahan badan pada kantong baju kemeja merah yang dikenakan pelaku, petugas menyita satu unit ponsel, uang tunai Rp30.000, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mako Polres Tanjungbalai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Anja).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah
Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pemukiman Warga Aman Kondusif
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan
Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pemukiman Warga Aman Kondusif

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong

Berita Terbaru

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB