Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Jumat, 2 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Macan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan memperlihatkan senjata rakitan yang ditemukan saat KRYD, Kamis (1/19).(ist)

 

Belawan, INVOCAVIT.COM:  Satu pucuk senjata rakitan yang diduga akan digunakan untuk tawuran, ditemukan Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

 

Senjata rakitan tersebut ditemukan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di sepanjang Jalan pinggiran Sungai Deli.

 

Saat patroli, petugas melihat sekelompok pemuda berjumlah sekitar empat orang yang langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul para pemuda tersebut.

 

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu pucuk senjata rakitan berbentuk senapan laras panjang dengan pelontar karet serta dua buah anak panah berbahan besi dengan panjang sekitar 10 sentimeter.

 

Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., yang memimpin patroli Tim Macan mengatakan bahwa langkah cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat.

 

“Kami terus meningkatkan patroli dan tindakan kepolisian di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Setiap temuan yang berpotensi digunakan untuk tawuran akan kami amankan dan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Rudi.

 

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut

Berita Terbaru

Oplus_131072

Medan

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:08 WIB