“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan. Dari hasil tindak lanjut tersebut, satu orang berinisial T berhasil diamankan. Sementara itu, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kapolres, Senin (26/10).
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pria berinisial T tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara jelas peran pria tersebut, termasuk untuk memastikan apakah yang bersangkutan berperan sebagai bandar, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, terutama di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami memohon dukungan dan informasi dari seluruh masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen melakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.(inv)















