Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Keuntungan Rp 80 Juta Dalam 3 Bulan

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Siber Polda Sumut KBP Bayu Wicaksono menjelaskan hasil pengungkapan aksi pornografi kepada wartawan.(jostamb)

Direktur Siber Polda Sumut KBP Bayu Wicaksono menjelaskan hasil pengungkapan aksi pornografi kepada wartawan.(jostamb)

Medan, INVOCAVIT.COM:  Ditsiber Polda Sumut mengamankan seorang pria berinisial SR alias RR  diduga mengelola siaran langsung dengan modus permainan challenge atau tantangan yang menghasilkan keuntungan lebih dari Rp80 juta dalam kurun waktu tiga bulan. Tersangka RR berperan sebagai host dalam aksi pornografi tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tersangka mengelola akun tersebut dan mengadakan tantangan yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

“Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent,” kata Bayu di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Menurut Bayu, permainan yang digunakan berupa perang koin. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang telah disepakati, termasuk tindakan yang diduga mengandung unsur pornografi.

“Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati,” ujarnya.

Modus tersebut diduga digunakan untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan jumlah penayangan. Semakin banyak penonton yang mengikuti siaran, aktivitas tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan melalui mekanisme pemberian koin atau hadiah virtual di platform.

Bayu mengungkapkan, aktivitas tersebut telah dijalankan tersangka selama sekitar tiga bulan dengan nilai keuntungan yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Selama tiga bulan melakukan live di TikTok, yang bersangkutan memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya,” ungkap Bayu.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan telepon seluler dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi.

Pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perempuan yang diduga menjadi talent dalam siaran langsung tersebut.

“Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber,” jelas Bayu.

Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan  mengingatkan bahwa pemanfaatan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum. Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan ruang digital.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir
Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe
Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk
Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA
Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi
Semarak HUT ke 62 Partai Golkar, Maruli Siahaan Bagi-Bagi Beras Kepada Ratusan Pekerja Jalanan
Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi

Berita Terbaru

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Daerah

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:52 WIB