Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka, dengan barang bukti didepannya. (ist)

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka, dengan barang bukti didepannya. (ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menemukan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja dengan memanfaatkan kandang ayam sebagai kamuflase, Rabu (28/10/2026) malam.

Dalam kasus ini, petugas meringkus dua pemuda, dan menyita 18 kilogram ganja kering.

Terungkapnya kasus ini berawal dari diringkusnya MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia di parkiran sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution Medan. Saat itu, petugas menyita 2 ons ganja kering, yang rencananya akan diedarkan di kota Medan.

 

“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS (19) warga Jalan Bajak V Medan. DS kami ringkus di Jalan Brigjen Katamso, dan saat itu kami menyita 1 kilogram ganja dari tangan yang bersangkutan. MF dan DS merupakan dua sahabat sejak kecil,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jum’at (30/10/2026) pagi.

Setelah meringkus DS, petugas kemudian mengarah ke Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya ke sebuah kandang ayam yang letaknya terpencil dari pemukiman penduduk.

“Dari kandang ayam kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa. Ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” sebut Rafli.

Praktek terlarang para pelaku ini sudah berjalan selama tiga bulan terakhir. Para pelaku mendapat pasokan ganja dari Aceh. Terdapat satu pelaku lagi yakni FS, yang diduga sebagai pengendali kedua pelaku, yang saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian.(isu).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir
Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe
Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA
Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi
Semarak HUT ke 62 Partai Golkar, Maruli Siahaan Bagi-Bagi Beras Kepada Ratusan Pekerja Jalanan
Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut
Gudang Pengolahan Pinang Digerebek, Ditemukan 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar 

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi

Berita Terbaru

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Daerah

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:52 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka, dengan barang bukti didepannya. (ist)

Medan

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:45 WIB