Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Deliserdang, INVOCAVIT.COM: Seorang guru agama yang menjadi tersangka kasus pencabulan siswa sekolah dasar negeri di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Atas kasus itu tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK dalam konferensi persnya di Aula Mapolresta Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis 29/10/2026.

Kapolresta Kombes Pol Muhammad didampingi Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan serta Kasat Reskrim Kompol M Isral mengatakan kasus pencabulan seorang guru kepada siswa sekolah dasar di Kecamatan Namorambe ini sudah dalam proses dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban saat ini delapan orang, untuk tersangka berinisial MZH (37) warga Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
” Dari pemeriksaan sementara korban ada 8 orang. Sebagai barang bukti sudah diamankan pakaian pelaku dan korban, “, ucap Kapolresta.

Kapolresta menambahkan berdasarkan laporan pelaku melakukan pelecehan sejak bulan Juli 2026 lalu sudah kerap melakukan pelecehan dengan ancaman penjara 12 tahun.

Sementara menurut Kasat Reskrim meski ada 15 melapor sebagai korban namun yang sudah duduk itu ada 8 orang korban, tindakan pelaku menurutnya sudah dilakukan sejak bulan Juli 2026 lalu.

Diwaktu yang sama, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan, tersangka berstatus guru honorer bidang studi agama di Sekolah Dasar Negeri di Namorambe.

” Untuk sangsi dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang pelaku sudah diberhentikan, Ini guru agama yang sudah bersertifikasi jadi kita akan ajukan untuk segera dicabut sertifikasi nya, ” Tegas Bupati.

Sebelumnya, aksi pencabulan dilakukan oknum guru sekolah dasar negeri di Namorambe, karena kejadian itu keluarga korban dan warga marah hingga menyerbu sekolah dan sempat menghajar pelaku. Beruntung pelaku tak sampai kehilangan nyawa dimassa karena Polisi dan TNI Koramil setempat mengamankan tersangka dari amuk massa.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk
Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA
Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi
Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut
Gudang Pengolahan Pinang Digerebek, Ditemukan 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar 
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Keuntungan Rp 80 Juta Dalam 3 Bulan
Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Sita Beras Fortifikasi 525 Ton
Dijual Tak Sesuai Label, Kasatgas Pangan Bareskrim Polri Tegaskan Beras Fortifikasi Produk PT UDS Bukan Beras Impor Maupun SPHP- Produksi Capai Rp14,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Gudang Pengolahan Pinang Digerebek, Ditemukan 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar 

Berita Terbaru

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Daerah

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:52 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka, dengan barang bukti didepannya. (ist)

Medan

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:45 WIB

Korban saat dirumah sakit.(ist)

Medan

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:34 WIB