Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan gudang saat digerebbek oleh Kodaeral I dua pekan lalu.(ist)

Penampakan gudang saat digerebbek oleh Kodaeral I dua pekan lalu.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Setelah sempat tidak beroperasi usai digerebek Kodaeral I TNI-AL, aktivitas pengoplosan gas bersubsidi disebuah gudang Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang  sudah beroperasi kembali.

Lokasi yang diduga dikelola oleh seorang pria yang kerap dipanggil Riko ini dikabarkan kembali beroperasi secara aktif sejak Kamis (28/10/2026) kemarin.

Diketahui, sebelumnya gudang itu telah digerebek oleh pihak TNI-AL Kodaeral l Belawan pada (17/10/2026) lalu.

Dari penggrebekan itu, informasinya pihak TNI-AL dari Kodaeral l Belawan berhasil mengamankan 5 orang pekerja dan puluhan tabung gas Elpiji subsidi berat 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan ukuran 50 Kg.

Usai mengamankan barang bukti dan 5 orang pelaku dilokasi, pihak kodaeral l Belawan pun menyerahkan pelaku dan barang bukti tersebut ke Polrestabes Medan.

Hal itupun dibenarkan langsung oleh Kadispen Kodaeral 1 Belawan, Kolonel Laut Wahyu Kurniawan M. Han kepada wartawan (30/10/2026) malam.

“Ia benar bg, pihak kita ada mengamankan kegiatan itu, dan kita sudah menyerahkan pelaku dan barang buktinya ke Polrestabes Medan untuk di Proses,” ujar Kolonel Wahyu Kurniawan ketika itu.

Wahyu juga mengatakan, bahwa hal itu mereka lakukan karena mendapat informasi dari masyarakat sekaligus bentuk sinergitas TNI-AL dan Polri dalam penegakan Hukum.

WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN POLISI

Dengan beroperasinya kembali pengoplosan gas bersubsidi diduga milik Riko di Jl.Damar  Wulan, Desa Sampali, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, warga sekitar mempertanyakan keseriusan Polri dalam menindak segala aktivitas yang melanggar hukum. Dengan adanya tindakan penertiban dan penegakan Hukum yang dilakukan pihak Kodaeral l Belawan, warga berharap praktik ilegal tersebut benar-benar berhenti. Namun kenyataannya, aktivitas serupa terlihat kembali berjalan seperti biasa.

Situasi ini memunculkan pertanyaan sekaligus tudingan di tengah masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum di Polda Sumut.

Banyak warga yang menilai bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan dianggap tidak tegas dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Bahkan muncul pendapat yang menyebut pihak berwenang “tidak bernyali” dalam menjalankan instruksi dan perintah Presiden untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan rakyat seperti pengoplosan Gas Elpiji.

“Kami bingung, kemarin sudah digerebek, seharusnya sudah berhenti. Tapi sekarang aktif lagi. Kami harap Polda Sumut benar-benar serius menjalankan perintah Presiden, jangan sampai praktik yang merugikan konsumen ini terus berulang,” ungkap salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi dan namanya enggan ditulis di media.

Praktik pengoplosan gas elpiji sendiri sangat merugikan masyarakat dan berisiko tinggi karena dapat membahayakan keselamatan penggunanya. Pemerintah telah berkali-kali menegaskan larangan keras terhadap praktik ini dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelakunya.

“Kami berharap polisi kembali menutup aktivitas pengoplosan gas bersubsidi di gudang diduga dikelola Riko,” pinta warga sekitar.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir
Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe
Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk
Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA
Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi
Semarak HUT ke 62 Partai Golkar, Maruli Siahaan Bagi-Bagi Beras Kepada Ratusan Pekerja Jalanan
Gudang Pengolahan Pinang Digerebek, Ditemukan 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar 

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi

Berita Terbaru

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Daerah

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:52 WIB