Puluhan pengungsi Afghanistan mengelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut. (sol)
INVOCAVIT.COM, MEDAN-Untuk kelima kalinya dalam dua bulan terakhir, puluhan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (8/12/2022). Mereka meminta kepastian kapan dipulangkan ke negara ketiga.
“Ini sudah yang kelima kali kami berdemo di DPRD Sumut, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan kami dipulangkan ke Afghanistan atau negara ketiga,” kata M Jumma, kordinator aksi yang disambut yel-yel peserta aksi.
Menurut Jumma, pihaknya akan terus berdemo sampai semua pihak memutuskan langkah penyelesaian dan pemulangan ratusan warga Afghanistan yang sudah lebih 11 tahun berada di Medan.
“Kami akan terus berdemo sampai tuntas, kami sudah 11 tahun di Medan, kami tersiksa dan sudah tidak tahan lagi,” sebut Jumma, yang menggelar aksi unjukrasa di tengah hujan rintik.
Aksi mereka tidak mendapat respon dari para anggota dewan, yang sedang melakukan tugas reses ke kabupaten/kota.
“Kami datang ke DPRD Sumut menanyakan kepastian kapan kami bisa bertemu dengan ketua dewan, kapan kami dapat kepastian dipulangkan, namun bapak-bapak di dewan tidak hadir,” ujarnya menyesalkan.
Jumma bermohon kepada Gubsu, Ketua DPRD Sumut dan perwakilan pengungsi PBB (UNHCR) untuk serius menyikapi persoalan yang dihadapi. “Janganlah disiksa kami seperti ini, sudah terlalu dalam penderitaan kami di Medan,” ujarnya.
Menurut Juma, para pengungsi berada di bawah naungan dua organisasi internasional dari Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), tetapi kantor perwakilan UNHCR ini sudah pindah alamatnya ke tempat yang tidak mereka ketahui.
Saat ini, kata dia, pengungsi hanya ingin mengetahui apakah pemerintah masih bertanggung jawab kepada pengungsi. “Jika masih mau tolong datang dan dengarkan kekhawatiran kami,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, perjuangan pencari suaka dari pengungsi Afganistan ini sudah kesekian kalinya mendatangi gedung dewan dan sudah berulang kali mendapat respon anggota dewan, tapi kewenangan untuk itu sepenuhnya berada di tangan UNHCR.
Menurut Juma, lembaga legislatif juga sudah pernah menampung aspirasi pengungsi dan DPRD Sumut sudah berjanji menyurati DPR RI di Jakarta, untuk selanjutnya menyurati UNHCR.
Karena tidak mendapat respon dari para anggota DPRD Sumut, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib, mereka kembali ke tempatnya masing-masing. (lin).






