Personel Polres Labusel sosialisasi dengan masyarakat di Posko KBN untuk mencegah peredaran narkoba(ist).
LABUSEL, INVOCAVIT.COM –
Penggunaan narkoba kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dan lainnya.
Hal itu terbukti dari pengakuan para tersangka, yang menyebutkan hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. Bahkan, tercatat hampir 70 persen penghuni tahanan terlibat kasus narkoba.
Untuk mengantispasi hal itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simajuntak SH.MH memerintahkan dan menggiatkan seluruh jajaran mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN).
“Efek dari kejahatan narkoba sering terjadi pencurian buah kelapa sawit, bongkar kios-kios kecil dan pencurian kendaraan bermotor sehingga dengan bekerja sama masyarakat dapat berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Jumat (24/11/2023).
Kata dia, untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba, Polres Labusel mendatangi Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Dusun Simpang IV Desa Aek Batu Torgamba, Kamis (23/11/2023) malam.
“Dalam kegiatan itu petugas Posko KBN Dusun Simpang IV Desa Aek Batu melaksanakan patroli roda 4 karena diduga keras menjadi peredaran narkotika,” katanya.
Pada kesempatan itu, personel juga menerima kunjungan masyarakat ke Posko KBN dan berkomunikasi untuk mencari informasi peredaran narkoba. Warga juga diberi penyuluhan tentang bahayanya narkoba.
Atas kegiatan itu masyarakat merasa aman, nyaman dan damai, serta berjanji mendukung pihak kepolisian dalam berantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Dari Giat patroli bersama oleh Posko KBN Dusun Simpang IV Desa Aek Batu belum ditemukan peredaran narkotika,” pungkasnya.(red).






