Begini Penjelasan Pihak Universitas Prima Indonesia Soal Temuan 5 Mayat Manusia di Lantai 15

Pendidikan154 Dilihat

MEDAN, INVOCAVIT.COM –  Lima mayat tanpa identitas ditemukan petugas kepolisian pasca  penggeledahan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Selasa (12/12).

 

Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat di konfirmasi wartawan, membenarkan temuan mayat tersebut.

 

“Dari hasil penggeledahan dan penelusuran di lantai 15, kita temukan ada lima mayat tanpa identitas yang diantaranya empat laki-laki dan satu perempuan,” kata Kompol Fathir.

 

Namun, mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku belum tahu identitas mayat tersebut dan kenapa sampai ada di lantai 15 Unpri. Dirinya mengatakan saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak kampus .

 

 

“Kita masih minta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus,” ucapnya.

 

PIHAK UNPRI MENJAWAB

Sementara itu Wakil Dekan universitas Prima Indonesia, Kolonel ( Purn ) drg. Susanto M.kes dalam klarifikasinya melalui Instagram PrimaTV menjelaskan bahwa mayat tersebut diadakan sebagai kadaver ilmu anatomi atau ilmu urai.

 

“Saya selaku wakil Dekan Universitas Prima Indonesia selaku salah satu pimpinan, pada hari ini Rabu tanggal 13 Desember 2023 menjelaskan prihal berita yang sangat simpang siur di masyarakat bahwa telah ditemukan 2 mayat korban pembunuhan di lingkungan kampus UNPRI,” katanya.

 

Kolonel ( Purn ) drg. Susanto M.kes menegaskan tidak ada kasus pembunuhan di lingkungan kampus UNPRI seperti yang diisukan dimasyarakat. “Bila memang ada terjadi hal tersebut, saya lah orang pertama yang pertama yang akan melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian,” katanya.

 

Lanjut Wakil Dekan itu,  UNPRI Medan memiliki Fakultas kedokteran yang berdiri sejak tahun 2008 dan di Fakultas tersebut memiliki laboratorium diantaranya laboratorium anatomi atau ilmu urai. Kadaver yaitu tubuh manusia yang diawetkan sebagai salah satu media belajar . Dalam Fakultas kedokteran ada 5 Kadaver yaitu 1 perempuan dan 4 laki-laki dan Kadaver tersebut sudah diadakan oleh Rektor sebelumnya Prof dr. Jacobus Tarigan pada tahun 2005.

 

“Kami sangat yakin disetiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki kadaver sebagai media pembelajaran dan mengenai kadaver sudah diatur dalam Undang-undang,” tegas Kolonel ( Purn ) drg. Susanto M.kes.

 

Sementara itu Sekjen DPW Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut, Redyanto Sidi pada awak media mengatakan bahwa penggunaan kadaver sebagai objek pembelajaran anatomi pada dasarnya memang diperbolehkan. Kadaver menjadi bagian yang integral dari pendidikan dokter dan menjadi objek pembelajaran anatomi yang merupakan dasar ilmu kedokteran.

 

Kadaver biasanya diperoleh dari kamar mayat forensik yang telah dinyatakan sebagai unclaimed body atau bisa juga diperoleh dari seseorang yang telah berwasiat akan mendonorkan tubuhnya.

 

Kadaver harus diletakkan di tempat sebagaimana mestinya dan tidak diperbolehkan menjadikan kadaver sebagai objek media bermain karena dia adalah media sarana pembelajaran.

 

” Tentang penggunaan mayat untuk pendidikan sendiri diatur dalam PP No. 18 Tahun 1981 Tentang Bedah Mayat Klinis Dan Bedah Mayat Anatomis Serta Transplantasi Alat Atau Jaringan Tubuh Manusia. Jadi keberadaannya yang harus diperhatikan untuk dapat menjelaskan hal tersebut,” pungkas Redyanto Sidi. (bhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

191 komentar