Belasan Guru Honor di Langkat Aksi Bawa Keranda, Kabid Humas Polda Sumut:  Dugaan Kecurangan PPPK Langkat Terus Berproses

Rabu, 5 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honor di Langkat aksi bawa kerenda di Mapolda Sumut, Rabu (5/6/2024).(jos Tambunan).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – 
Belasan guru honor di Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Mapolda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang.

 

Namun, dalam aksi kali ini mereka membawa keranda mayat ke pintu masuk Polda Sumut, sebagai simbol matinya keadilan.

 

Selain itu, mereka juga melaksanakan salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk gedung Mapolda Sumut.

 

Setelah salat berjamaah, mereka berdoa bersama agar perjuangannya meminta Polisi mengusut dugaan suap dan kecurangan rekrutmen PPPK bisa terwujud.

 

Kedatangan mereka agar Polda Sumut mengusut kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat diusut secara tuntas.

 

 

“Kami mohon dengan sangat, berikan petunjukmu kepada kami bisa menjalani semua ini dengan tabah ya Allah,” ucap massa dalam doanya.

 

Sofyan Gajah, kuasa hukum guru honor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, membawa keranda mayat ke Polda Sumut bentuk proses matinya keadilan di Polda Sumut.

 

Para guru honor ini dinilai tidak mendapatkan keadilan, meski sudah melapor dugaan suap dan kecurangan ke Polda Sumut.

 

Gajah menilai, dua kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi cuma tumbal.

 

Menurutnya ada aktor intelektual yang hingga kini belum terungkap, meski sudah berbuat curang.

 

Sementara, AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut menjelaskan penanganan kasus PPPK Langkat yang ditanganinya.

 

Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan dua kepala sekolah dasar (SD) di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen PPPK.

 

Keduanya adalah A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

 

Kata Rismanto, meski sudah menetapkan dua kepala sekolah, pihaknya masih terus memburu tersangka lain.

 

Menurutnya, penyidik tidak ada membedakan penanganan kasus baik di Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat.

 

“Saya pastikan terkait perkara PPPK di Langkat kita diatensi dan benar-benar menjadi atensi dari pimpinan. Oleh karenanya kami memastikan kami sangat serius menangani perkara ini karena kita juga penyidik yang di Madina. Semua kita tangani dengan baik dan serius,” ujar Rismanto J Purba, Rabu (5/6/2024).

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum ditahan.

 

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan,” kata Hadi, Kamis (28/3/2024).(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aplikasikan Program Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres, Dari Bandung ke Medan
Matangkan Persiapan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan – Aceh, Maruli Siahaan dan Panitia Audiensi Dengan Wali Kota Medan
Maruli Siahaan Berikan Tali Kasih 50 Karung Beras Untuk Jemaat Pada Puncak Jubileum Ke 75 HKBP Distrik X Medan-Aceh
Polda Sumut Tahan Kontek Kreator Ritman Marbun, Penistaan Agama
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Wujud Kepedulian Sebagai Ketum PPSD Siahaan, Maruli Siahaan Hadir Ditengah  Dua Keluarga Anggota Berduka Cita
Kualitas Udara Buruk, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Aplikasikan Program Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres, Dari Bandung ke Medan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Matangkan Persiapan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan – Aceh, Maruli Siahaan dan Panitia Audiensi Dengan Wali Kota Medan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Maruli Siahaan Berikan Tali Kasih 50 Karung Beras Untuk Jemaat Pada Puncak Jubileum Ke 75 HKBP Distrik X Medan-Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Polda Sumut Tahan Kontek Kreator Ritman Marbun, Penistaan Agama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Berita Terbaru