Polda Sumut Tahan Kontek Kreator Ritman Marbun, Penistaan Agama

Rabu, 28 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dirsiber Poldasu Kombes Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Wadir Siber AKBP Viktor Ziliwu memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus penistaan agama, Rabu (28/10).(ist).

 

Medan,  INVOCAVIT.COM: Terpuruk ekonomi akibat kontennya tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan sehingga melakukan penistaan agama, seorang konten kreator mengaku bernama Ritman Darwin Marbun ditangkap Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut.

Tersangka yang kini sudah ditahan di RTP Mapoldasu ditangkap di rumahnya Jalan Bunga Mawar, Kec Medan Selayang, Senin (26/10) malam. Bersama dengan kasisnitu, petugas menyita barang bukti pakaian dinas sekolah dasar yang dipakainya waktu live, hanphone dan beberapa barang elektronik.

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengatakan awalnya personel melakukan patroli siber menemukan adanya akun sosial yang menyebar konten (informasi) tentang penghinaan agama, dengan menyebut kata-kata yang tidak pantas terhadap keyakinan yang seharusnya kita agungkan.

“Dari hasil patroli siber itu personel melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan seorang konten kreator berinisial RM dari rumahnya di Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang,” katanya, Rabu (28/10).

Bayu menerangkan, berdasarkan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya melakukan penghinaan terhadap agama dengan cara siaran live melalui akun media sosial Tiktok.

“Motif dari kasus penghinaan agama itu dikarenakan pelaku kecewa akibat masalah ekonomi sebab profesinya sebagai konten kreator tidak terkenal (eksis) lagi,” terangnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir Siber Polda Sumut AKBP Victor Ziliwu.

 

“Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,” sebut seraya menambahkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi terutama konten yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama.

Sebelumnya, tersiar di akun platform tiktok yang di unggah Ritman Darwin Marbun, penistaan agama yang melontarkan kata-kata kotor terhadap satu keyakinan yang sangat diagungkan.

Live tiktok itu mendapat kecamatan luas dari warga masyarakat khususnya agama tertentu hingga mendesak polisi segera bertindak melakukan penyelidikan.

Dengan respon cepat, petugas Ditres Siber Poldasu melakukan patroli siber hingga menemukan akun tiktok penistaan agama dan langsung menangkap Ritman Darwin Marbun.

Ritman Marbun dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Berikan Tali Kasih 50 Karung Beras Untuk Jemaat Pada Puncak Jubileum Ke 75 HKBP Distrik X Medan-Aceh
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Wujud Kepedulian Sebagai Ketum PPSD Siahaan, Maruli Siahaan Hadir Ditengah  Dua Keluarga Anggota Berduka Cita
Kualitas Udara Buruk, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Wali Kota Medan Minta Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungutan Liar Saat Urus Adminduk
Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Maruli Siahaan Berikan Tali Kasih 50 Karung Beras Untuk Jemaat Pada Puncak Jubileum Ke 75 HKBP Distrik X Medan-Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Polda Sumut Tahan Kontek Kreator Ritman Marbun, Penistaan Agama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Wujud Kepedulian Sebagai Ketum PPSD Siahaan, Maruli Siahaan Hadir Ditengah  Dua Keluarga Anggota Berduka Cita

Berita Terbaru