Berlaku 5-15 April 2024, Polda Sumut Lakukan Pembatasan Melintas Angkutan Barang saat Arus Mudik di Sumut

Sabtu, 6 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Sejumlah angkutan barang dilarang melintas saat arus mudik Idul Fitri 2024 di Sumatera Utara (Sumut). Berikut rincian kendaraan yang dibatasi.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembatasan angkutan barang berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

 

“Ini keputusan bersama Kadis Perhubungan Sumut, Dirlantas, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara,” kata Hadi, Jumat (5/4/2024) Malam.

 

Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku pada ruas Jalan Nasional Medan-Berastagi dan Pematangsiantar-Parapat Simalungun-Porsea mulai Jumat (5/4) pukul 09.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4) pukul 08.00 WIB.

 

Sedangkan, ruas Jalan Nasional Batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubuk Pakam-Sei Rampah-Tebing Tinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan Rantauprapat-Kota Pinang-Batas Riau berlaku mulai Jumat (5/4) sampai dengan Senin (15/4) mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.

 

Namun, pembatasan tidak berlaku bagi beberapa angkutan barang yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu atau pemilihan, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok.

 

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan adanya aturan pembatasan angkutan bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat arus mudik Idul Fitri 2024 di Sumatera Utara.

 

“Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024 atau 1445 hijriah di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk
Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA
Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi
Semarak HUT ke 62 Partai Golkar, Maruli Siahaan Bagi-Bagi Beras Kepada Ratusan Pekerja Jalanan
Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut
Gudang Pengolahan Pinang Digerebek, Ditemukan 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar 
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Keuntungan Rp 80 Juta Dalam 3 Bulan
Polda Sumut Gandeng Komunitas Ojol, Ajak Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Semarak HUT ke 62 Partai Golkar, Maruli Siahaan Bagi-Bagi Beras Kepada Ratusan Pekerja Jalanan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Gudang Pengolahan Pinang Digerebek, Ditemukan 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar 

Berita Terbaru

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Daerah

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:52 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka, dengan barang bukti didepannya. (ist)

Medan

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:45 WIB

Korban saat dirumah sakit.(ist)

Medan

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:34 WIB