banner 728x250
Medan  

Cabut UU Cipta Kerja, Ratusan Massa Serikat Buruh Geruduk DPRD Sumut 

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Ratusan massa dari aliansi serikat pekerja/serikat buruh Sumatera Utara menggeruduk DPRD Sumut, kedatangan mereka ke gedung dewan untuk menyampaikan sikap/tuntutan, Senin (10/10/2022).

 

banner 325x300

Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Naikkan upah minimum Provinsi Sumatera Utara dan upah minimum sektoral provinsi (UMP/UMSP) Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 sebesar 15%.

 

Selain itu, Turunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Turunkan harga bahan pokok (Sembako), ujar koordinator aksi diatas mobil komando, menyampaikan tuntutannya.

 

Massa Aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Sumatera Utara ini berdiri menyampaikan aspirasinya didepan pintu pagar gedung DPRD Sumut, mereka membawa bendera masing-masing, diantaranya, terlihat bendera, KSBSI, SP.Farkes, Serikat Buruh Nasional Indonesia, Depewil SBNI Sumut, DPD Serikat Pekerja Sumut, SBSI’92 dan lainnya.

 

Namun sayang, Aksi Demo Serikat Buruh ini tidak mendapat tanggapan dewan, dimana saat ini dewan sedang dalam kunjungan kerja ke dapil masing-masing, massa aksi hanya di terima oleh Kabag Persidangan Per Undang-undangan Lutfi Solihin Sirait beserta Staf lainnya.

 

Aksi demo massa buruh ini mendapat penjagaan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan, usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi meninggalkan gedung DPRD Sumut, mereka lanjut ke Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tuntutannya. (sol).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *