Cabut UU Cipta Kerja, Ratusan Massa Serikat Buruh Geruduk DPRD Sumut 

Selasa, 11 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Ratusan massa dari aliansi serikat pekerja/serikat buruh Sumatera Utara menggeruduk DPRD Sumut, kedatangan mereka ke gedung dewan untuk menyampaikan sikap/tuntutan, Senin (10/10/2022).

 

Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Naikkan upah minimum Provinsi Sumatera Utara dan upah minimum sektoral provinsi (UMP/UMSP) Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 sebesar 15%.

 

Selain itu, Turunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Turunkan harga bahan pokok (Sembako), ujar koordinator aksi diatas mobil komando, menyampaikan tuntutannya.

 

Massa Aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Sumatera Utara ini berdiri menyampaikan aspirasinya didepan pintu pagar gedung DPRD Sumut, mereka membawa bendera masing-masing, diantaranya, terlihat bendera, KSBSI, SP.Farkes, Serikat Buruh Nasional Indonesia, Depewil SBNI Sumut, DPD Serikat Pekerja Sumut, SBSI’92 dan lainnya.

 

Namun sayang, Aksi Demo Serikat Buruh ini tidak mendapat tanggapan dewan, dimana saat ini dewan sedang dalam kunjungan kerja ke dapil masing-masing, massa aksi hanya di terima oleh Kabag Persidangan Per Undang-undangan Lutfi Solihin Sirait beserta Staf lainnya.

 

Aksi demo massa buruh ini mendapat penjagaan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan, usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi meninggalkan gedung DPRD Sumut, mereka lanjut ke Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tuntutannya. (sol).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketum PMK Sumut Yakin Kapolri Suyudi Mampu Jadi Pelayan dan Penegak Hukum Yang Benar
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Mengabdi Dengan Integritas Melangkah Penuh Amanah , Kodaeral I Apresiasi Kenaikan Pangkat Personil
Rakor Pencegahan Korupsi di Kantor Gubsu, KPK Temukan 41 Anomali Pada APBD 2026
Dr Maruli Siahaan, SH.MH  Dukung Sinergi Pencegahan Narkoba melalui Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU BNNP Sumut–PROGIB
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba
Kodaeral I Perkuat Pembinaan Ketahanan Wilayah Maritim, Serap Kondisi dan kebutuhan serta potensi Diwilayah Pesisir
Sinyal Kolaborasi Menguat, Kodaeral I Sambut Tim Skomlekal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketum PMK Sumut Yakin Kapolri Suyudi Mampu Jadi Pelayan dan Penegak Hukum Yang Benar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Mengabdi Dengan Integritas Melangkah Penuh Amanah , Kodaeral I Apresiasi Kenaikan Pangkat Personil

Rabu, 30 September 2026 - 21:27 WIB

Rakor Pencegahan Korupsi di Kantor Gubsu, KPK Temukan 41 Anomali Pada APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 20:10 WIB

Dr Maruli Siahaan, SH.MH  Dukung Sinergi Pencegahan Narkoba melalui Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU BNNP Sumut–PROGIB

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:18 WIB