Cegah Potensi Maladministrasi, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan SPMB

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, INVOCAVIT.COM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara membuka posko pengaduan daring terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru di wilayah Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar secara daring pada Selasa, 26 Mei 2026.

Rapat koordinasi itu dibuka oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher dan Syafrida R. Rasahan, serta melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan pengawasan. Di antaranya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat kabupaten/kota se-Sumatera Utara, hingga Cabang Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Nuzran Joher menegaskan bahwa pengawasan pelaksanaan SPMB dilakukan melalui pendekatan pencegahan sekaligus penyelesaian laporan masyarakat.

ā€œSebagai salah satu upaya Ombudsman dalam melakukan pengawasan pelaksanaan SPMB adalah dengan pendekatan pencegahan dan penyelesaian laporan,ā€ ujarnya.

Sementara itu, Syafrida R. Rasahan mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan itu turut dibahas sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari minimnya transparansi informasi, dugaan praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, hingga ketidaksesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak juga didorong memperkuat pengawasan internal agar proses penerimaan murid baru berjalan objektif, akuntabel, transparan, dan non-diskriminatif.

Sebagai bentuk pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru, baik pada jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/SMK/MA.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Center di 0811-945-3737, Call Center 137, email pengaduan.sumut@ombudsman.go.id, situs resmi Ombudsman, maupun datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara di Jalan Asrama No. 18, Kecamatan Medan Helvetia.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menegaskan bahwa SPMB merupakan layanan publik yang harus dijalankan sesuai asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

ā€œPelaksanaan SPMB harus memberikan keadilan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Seluruh penyelenggara pendidikan diharapkan dapat menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan, profesional, dan bebas dari maladministrasi,ā€ tegasnya.

Melalui sinergi dan kolaborasi tersebut, Ombudsman Republik Indonesia berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Sumatera Utara dapat berlangsung tertib, transparan, serta memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sugiat Santoso Hadirkan Program Bimbel Gratis Diikuti 100 Pelajar SMA di Langkat
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli SerdangĀ 
Prof. Emilda Sulasmi:Ā Kemerdekaan ke-81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan
Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital
Maruli Siahaan Hadiri Sidang Terbuka Disertasi Program Doktor Managemen Dr Susi Sibagariang
Maruli Siahaan Dorong Dan Dukung Penuh Pendidikan Generasi Muda PPSD Siahaan
Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR Sosialisasi Hukum di UIN SU
Mengenal Berrynomad, Kreator TikTok yang Mengangkat Kisah Keluarga Absurd Melalui Teknologi AII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:07 WIB

Sugiat Santoso Hadirkan Program Bimbel Gratis Diikuti 100 Pelajar SMA di Langkat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:56 WIB

PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli SerdangĀ 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Prof. Emilda Sulasmi:Ā Kemerdekaan ke-81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Sidang Terbuka Disertasi Program Doktor Managemen Dr Susi Sibagariang

Berita Terbaru