Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Judi Tembak Ikan Bertaburan Di Wilkum Polsek Namorambe

Medan28 Dilihat

Para pemain judi jenis mesin tembak ikan (ist)

Namorambe, INVOCAVIT.COM:
Praktik perjudian jenis mesin ketangkasan / mesin tembak ikan, bebas beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum), Polse8k Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Polresta Deli Serdang. Dengan maraknya perjudian tersebut, membuat masyarakat yang bermukim di daerah itu sangat resah. Sebab, permainan ‘setan’ itu bertaburan di beberapa warung dan desa disana, namun pihak berwajib dinilai ‘tutup mata’ tanpa adanya melakukan razia. Ditambah lagi, ditempat perjudian itu sering dijadikan transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Pantauan wartawan dilokasi perjudian tersebut menjelaskan. Sebelumnya pada Rabu (6/1/2026) malam, sekira pukul 12.00 WIB,  semua mesin judi tembak ikan yang berada di Wilkum Polsek Namorambe tutup. Namun, entah perintah dari mana, pada saat Umat Islam akan melaksanakan Ibadah Puasa 1447 H, malah semua perjudian jenis tembak ikan kompak beroperasi, ini kan lucu. Ini pasti ada yang menggerakan, kata pak Tarigan.

Setau ku, tambahnya, semua meja judi tembak ikan yang beroperasi di Wilkum Polsek Namorambe dibawah satu komando dan satu merek yang diduga dikelola oleh satu orang bermarga Sarageh. Setiap bulannya para pengusaha judi tembak ikan itu diwajibkan membayar uang pengamanan sebesar Rp. 6,8 juta, setiap mejanya. Uang sebesar itu, akan diberikan kepada pihak berwajib, sebagai uang tutup mata, dan juga agar lokasi perjudian berjalan mulus dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak berwajib.

“Kalau pun akan dilakukan penggerebekan oleh pihak berwajib, semua pengusaha judi tembak ikan akan diberi tahu terlebih dahulu, agar mereka menutup usaha judinya untuk sementara waktu”, terang salah seorang warga yang mengaku marga Ginting.

Melihat kondisi perjudian yang sangat marak itu, para orang tua dan pemuka agama di Kecamatan Norambe khawatir, jika anak – anak mereka jadi pemalas dan tidak mau bekerja serta maraknya terjadi tindak kriminal. Para orang tua dan tokoh agama di Kecamatan Namorambe minta kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana Sik, msi, agar segera menindak tegas praktik-praktik perjudian di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Apalagi ini kan Bulan Suci Ramadhan, sementara Umat Islam sedang menjalankan Ibadah Puasa, masakan tidak ada menghargai orang yang lagi menjalankan ibadah puasa,”  ujar seorang tokoh agama di Kecamatan Namorambe.

Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Secapa Sinulingga, saat di konfirmasi Medan Pos terkait maraknya judi jenis tembak ikan di Wilkum Namorambe, Senin 23/02/2026) sore, sekira pukul 16.00, WIB, melalui  WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak bersedia  membalas WA wartawan.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *