Illustrasi
INVOCAVIT.COM, BELAWAN- Seorang anggota polisi Samapta Polres Pelabuhan Belawan berinisial MR, ditangkap polisi berbaret biru.
Kini abdi negara itu harus meringkuk dalam sel tahanan di Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi berbaret coklat itu ditangkap diduga saat sedang mengunakan narkoba jenis sabu.
Informasi diperoleh menyebutkan, oknum berinisial MR tersebut diringkus Polisi berbaret biru dari dalam rumahnya Aspol Belawan pekan lalu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/2/2023) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp mengatakan oknum tersebut sedang di proses.
“Sudah kami proses dan sedang kami kembangkan ke jaringannya, ” katanya singkat.***






