Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut, AKP Ronny Sarko, S.H., M.H.
“Pemindahan narapidana ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi overkapasitas dan meningkatkan keamanan serta pengawasan terhadap narapidana, terutama yang terkait dengan kasus narkotika,” ujar AKP Ronny Sarko.
Proses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Sat Brimob Polda Sumut, pihak lapas, dan instansi terkait lainnya.
AKP Ronny Sarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang bertugas atas profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemindahan ini.
” Dengan adanya pengawalan yang ketat dari Sat Brimob Polda Sumut, pemindahan 250 narapidana dapat berjalan sesuai rencana, sehingga diharapkan dapat mendukung upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara,” sebutnya. (red)

















Komentar