Ketua MUI Labuhanbatu.(ist).
LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara Yang diketuai Abdul Hamid Zais mendapat dana Hibah dari Pemkab Labuhanbatu sebesar 500 juta.
Informasi dihimpun,bahwa dana yang diterima MUI Labuhanbatu pada tahun anggaran (TA) 2023 diduga masuk katagori hibah yang diperuntukkan pada Masyarakat.
Kemudian,pada Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Hibah,dalam Pasal 19 jika ada kelebihan sisa dana Hibah disebutkan agar dikembalikan.
Selain itu,dalam Pasal 15 angka dua juga dijelaskan tujuan pemerintah memberikan Hibah sebagaimana usulan lembaga pada permintaanya.
Ketua MUI Labuhanbatu Abdul Hamid dikonfirmasi,Sabtu (15/3/2025) melalui pesan Watsppnya belum bersedia membalas.Meski keadaan berdiering juga belum mengangkat.(Abi)
















Komentar