Dit Siber Polda Sumut Ungkap Aksi Pornografi Live Streaming Tiktok, Janda Anak tiga Ditangkap

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Ditres Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Wadir Siber AKBP Viktor Ziliwu dan Kasubdit 2 AKBP Anggi Siahaan memperlihatkan barang bukti.(foto.jos Tambunan).

Medan, INVOCAVIT.COM: Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus pornografi live di tiktok dengan mengamankan seorang janda berinisial IP.

Dalam praktiknya, janda beranak tiga ini berperan sebagai talent atau sebagai pelaku yang langsung melakukan adegan sur yang dipandu seorang host.

“Aksi pornografi ini kita ungkap pada Jumat 31 Agustus 2026 di salah satu rumah di Jl. Mawar Gang Buntu, Kel Sari Rejo, Kec Medan Polonia. Seorang ibu rumah tangga yang sudah janda berinisial IP berhasil kita amankan sedangkan yang berperan sebagai host masih kita cari,” ujar Direktur Siber Poldasu Kombes Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Kamis (3/9).

Dikatakan Kombes Bayu Wicaksono, pengungkapan kasus ini setelah dilakukan patroli siber selama hampir satu bulan dan juga atas laporan seorang korbannya berinisial I pada Selasa (28/8) yang kemudian berhasil ditangkap pada Jumat 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 wib.

“Penyelidikan itu berdasarkan patroli cyber kita dan juga informasi dari masyarakat nah ini masyarakat punya peran juga nih punya peran dalam memberikan laporan kepada kita selanjutnya kita dalami kebenaran daripada informasi tersebut dari hasil proses penyelidikan memang kita memperoleh bahwasanya tersangka IP ini sering melakukan siaran langsung atau live streaming yang bermuatan konten pornografi sejak pertengahan tahun 2025,” jelas Bayu.

Bayu mengatakan, tersangka mulai melakukan pornografi sejak tahun 2025 namun akun tiktoknya sempat diblokir Komdigi. Tapi dengan alasan ekonomi untuk bisa menghidupi tiga anaknya, tersangka IP kembali mengaktifkan akun tiktok tersebut.

Adapun modus yang dilakukan sebut Kombes Bayu, tersangka IP melakukan siaran langsung live streaming dengan cara bergabung dengan link tiktok bpb yang dikirim oleh host, dengan akun b dollar bb tiktoknya tersangka IP sendiri.

Setelah bergabung dan mendapatkan 4000 koin lalu tersangka IP melakukan beberapa challenge yaitu beberapa gerakan yang bermuatan pornografi seperti mandi, memamerkan alat tubuhnya, membuka pakaian, celana hingga bugil lalu menggoyang-goyang badannya seperti berjoget-joget. Adegan itu dilakukan dengan durasi hingga 5 menit selama dua kali dalam satu hari yaitu pagi dan malam.

Kombes Bayu Wicaksono yang juga didampingi Wadir Siber AKBP Viktor Ziliwu mengatakan tersangka IP dalam prakteknya mendapatkan bayaran Rp.150.000 hingga Rp.300.000 sekali live.

“Tersangka IP dijerat dengan persangkaan pasal yaitu pasal 47 ayat 1 undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pidana dan atau pasal 34 pasal 8 dan atau pasal 36 pasal 10 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yaitu setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar luaskan, menyiarkan, mengimpor mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan menyewakan menyediakan pornografi atau setiap orang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dan atau mempertontonkan diri atau orang lain mempertunjukkan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan eksploitasi seksual pengamanan dan atau bermuatan pornografi lainnya,” pungkas Bayu.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir
Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe
Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk
Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA
Pura-Pura Tanya Alamat, 47 Kali Jambret Menyaru Ojol Ditembak Polisi
Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut
Gudang Pengolahan Pinang Digerebek, Ditemukan 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar 
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Keuntungan Rp 80 Juta Dalam 3 Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Sempat Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut

Berita Terbaru

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad SIK menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru agama terhadap 15 orang muridnya.(ist)

Daerah

Guru Agama SDN Cabuli 15 Pelajar SD di Namorambe

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:52 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka, dengan barang bukti didepannya. (ist)

Medan

Simpan 17 Kg Ganja di Kandang Ayam, Dua Pemilik Diciduk

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:45 WIB

Korban saat dirumah sakit.(ist)

Medan

Gegara Senggolan, Pelajar SMP Tewas Dipukuli Siswa SMA

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:34 WIB