Dosen UMSU Yulhasni
Medan, INVOCAVIT.COM: Pengakuan dunia terhadap bahasa Indonesia harus diikuti dengan keberpihakan di dalam negeri. Hal itu disampaikan dosen Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Yulhasni, dalam rangka Bulan Bahasa 2026.
“Pengakuan dunia ini kehormatan, sekaligus tanggung jawab. Bahasa Indonesia tidak boleh hanya megah di forum internasional, lalu terpinggirkan di rumah sendiri,” kata Yulhasni.
Pernyataan itu merujuk pada capaian bahasa Indonesia di tingkat global. Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi di forum UNESCO pada 2023. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyampaikan pidato dalam bahasa Indonesia pada forum UNESCO di Uzbekistan.
Bagi Yulhasni, capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan bahasa persatuan Indonesia punya nilai universal. Namun ia mengingatkan bahwa kehormatan itu membawa konsekuensi.
Menurut Yulhasni, tanggung jawab itu paling terasa di ruang-ruang keseharian, seperti papan nama usaha, unggahan media sosial, dan tulisan akademik. Kondisi tersebut sejalan dengan penilaian pemerintah. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyebut pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar di masyarakat masih rendah, sementara penggunaan bahasa asing dalam keseharian semakin tinggi.
“Kita boleh fasih berbahasa asing, tetapi jangan sampai bahasa sendiri menjadi nomor dua di negeri sendiri. Dunia sudah menghormatinya, masa kita yang mengabaikannya,” kata Yulhasni.
Ia menilai langkah pemerintah memperkuat literasi patut didukung. Badan Bahasa baru-baru ini mengirim jutaan buku bacaan bermutu ke berbagai wilayah di Indonesia. Namun menurutnya, buku saja tidak cukup tanpa budaya membaca dan menulis di sekolah, kampus, dan keluarga.
Yulhasni mengajak masyarakat memaknai Bulan Bahasa lebih dari sekadar perlombaan. Bulan Bahasa sudah diadakan setiap Oktober sejak 1980, dan sejak 1989 berubah nama menjadi Bulan Bahasa dan Sastra. Akarnya adalah semangat Sumpah Pemuda 1928, khususnya ikrar ketiga untuk menjunjung bahasa persatuan.
Ia juga mengajak menerapkan Trigatra Bangun Bahasa. Prinsipnya adalah mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
“Ketiganya saling menguatkan. Bahasa Indonesia di depan, bahasa daerah dijaga, bahasa asing dikuasai,” ujarnya.
*Seruan untuk Mahasiswa dan Calon Guru*
Sebagai pendidik calon guru bahasa Indonesia, Yulhasni menitipkan pesan kepada mahasiswa.
“Mulailah dari diri sendiri. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kelas, di tulisan ilmiah, dan di media sosial. Kalau calon guru bahasa saja tidak bangga dengan bahasanya, siapa lagi?” katanya.
Ia berharap Bulan Bahasa 2026 menjadi awal kebiasaan, bukan seremoni tahunan, agar pengakuan dunia benar-benar terasa di rumah sendiri.**















