Firsal Dida Mutyara Jadi Komut Bank Sumut, Agus Fatoni Komisaris Non Independent

Medan351 Dilihat

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) memberikan peryataan usai menghadiri RUPSLB Bank Sumut di ruang rapat Lantai 3, Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (3/6/2025). (foto.antara)

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – PT Bank Sumut mengangkat Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Sumut Firsal Dida Mutyara menjadi Komisaris Utama Bank Sumut. Sedangkan mantan Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni menjadi Komisaris Non-Independen.

Pengangkatan keduanya setelah melalui persetujuan  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025.

“Agenda utama kita adalah mengisi kekosongan posisi komisaris yang sudah direkomendasikan untuk segera diisi, dan hari ini dua nama telah disetujui bersama,” ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution usai menghadiri RUPSLB Bank Sumut di Medan, Selasa (3/6).

 

Gubernur mengatakan, pengangkatan keduanya berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.

“Jadi kita isi ada dua komisaris, komisaris utama itu Firsal Dida Mutyara dan ada Agus Fatoni,” ungkap Bobby.

Gubernur yang juga sebagai pemegang saham pengendali mengaku, RUPSLB kali ini menerima pengunduran diri Babay Parid Wazdi dari posisi Direktur Utama Bank Sumut.

Lalu, sebut dia, memberhentikan secara hormat Hadi Sucipto dari jabatan Direktur Pemasaran Bank Sumut.

Posisi direktur utama dan direktur pemasaran hingga kini masih kosong menunggu proses pengisian lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Adapun agenda tambahan, para pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Dr Ardiansyah Lc MAg dari jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah karena telah habis masa jabatannya.

Keputusan ini sekaligus mengesahkan seluruh tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama periode penugasan.

RUPSLB Bank Sumut memberikan mandat penuh kepada ketiga jajaran direksi Bank Sumut untuk menindaklanjuti perubahan struktur manajemen ke dalam akta-akta hukum dan menyampaikan kepada otoritas terkait.

Langkah-langkah ini dinilai sebagai bagian proses penyegaran organisasi yang bertujuan mendorong Bank Sumut menjadi bank pembangunan daerah lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri jasa keuangan nasional.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar