Kedua pelaku diamankan Polsek Delitua
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Dua anggota geng motor yang dikenal sangat sadis, membacok korbannya dengan menggunakan klewang, ditangkap personil unit Reskrim Polsek Delitua.
Kedua tersangka setelah menebas korban lalu merampas sepeda motornya. Peristiwa itu mereka lakukan ketika korban melintas di simpang Jalan Eka Warni Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/5/2023).
Keduanya sempat dihakimi warga sebelum diserahkan kepada polisi. Mereka Andri Saputra (24), dan Dimas Prasetyo (19). Seorang pelaku lagi sedang diburu.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring mengatakan, kedua anggota geng motor itu diamankan berawal informasi dari masyarakat adanya pengendara sepeda motor yang menjadi korban begal.
“Setibanya di lokasi, kita bertemu dengan korban bernama Suyatno (42) yang sepeda motornya dirampok para pelaku,” ujarnya.
Dikatakan Irwanta, saat ditemukan kondisi korban terluka akibat ditebas oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis kelewang. Saat itu, dua pelaku beserta sepeda motor yang digunakan telah diamankan warga.
“Dari hasil interogasi kami, tersangka mengakui perbuatannya merampas sepeda motor korban,” sebutnya.
Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengaku melakukan perampokan itu dengan satu orang temannya yang melarikan diri.
“Inisialnya M, masih dalam pengejaran. Sepeda motor korban juga saat ini dibawa kabur oleh M,” katanya.
Sebelumnya, satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pelaku dihancurkan oleh warga di Jalan Karya Tani Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/5/2023) dini hari tadi.
Video warga mengamuk dan menghancurkan sepeda motor pelaku beredar di media sosial Instagram. Saat itu gerombolan geng motor konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan menenteng senjata tajam.
Warga yang geram dengan aksi para pelaku langsung melakukan pengejaran, dan menangkap seorang anggota geng motor tersebut.(jos).






