Gubsu dan Para KDH Tandatangani Fakta Integritas Netralitas Pada Pemilu 

Politik87 Dilihat

Gubsu Edy Rahmayadi bersama para Bupati dan Walikota usai mendatangani Fakta Integritas ASN Netral Pemilu 2024.(ist)

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Menjaga netralitas ASN sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas daerah. Berdasarkan undang-undang, kepala daerah wajib memberikan dukungan pada penyelenggaraan pemilu.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin  (05/12/2022).

 

 

Gubsu menambahkan, inilah arti penting dari netralitas ASN, sebab ASN tidak terlibat dengan kegiatan politik. Sedangkan ASN akan tetap berada di daerah tersebut untuk melaksanakan aturan dan merawat bangsa. Sehingga sangat penting untuk menjaga netralitas ASN.

 

“Marwah bangsa ini akan dijaga oleh ASN, agar negara ini berjalan sesuai dengan koridornya. Jika ASN tidak netral maka akan muncul diskriminasi sehingga menciptakan iklim yanag tidak kondusif,” ungkapnya.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Salah satu upaya yang dilakukan, sebut Syafrida R Rasahan yakni melakukan penandatanganan pakta integritas bersama dengan Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” ucap Syafrida.(wa).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *