Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Sekretaros Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto saat konprensi pers di Mapoldasu, Selasa (4/4).(jos tambunan).
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Kematian Bripka Arfan Erbanus Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir bukan merupakan unsur pidana karena tidak ada ditemukan unsur kekerasan dalam tubuh almarhum namun dari hasil penyidikan yang mengedepankan Scientifi Crime Investigation (SCI) penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan tim ahli menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polres Samosir itu murni bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
“Penyebab kematian Bripka Arfan Saragih adalah mati lemas akibat masuknya sianida kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran napas. Hal itu berdasarkan hasil otopsi dan penjelasan ahli kedokteran forensik yang didukung hasil pemeriksaan Labfor serta keterangan ahli Toxycologi, didukung pula dengan penjelasan ahli phisikologi forensik,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak saat menggelar konprensi pers di aulka Tribrata Mapoldasu, Selasa (4/4) malam.
Hadir dalam konprensi pers itu antara lain, Wakapoldasu Brigjen Pol.Drs.Jawari, Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto dan komisioner Poengky Irianti, tim ahli Toxycologi dari Universitas Udayana Bali, Labfor, dokter forensik, Jenny selaku istri almarhum Bripka Arfan Erbanus Saragih dan kuasa hukumnya serta para PJU Poldasu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan belasan personil Polres Samosir yang dijadikan sebagai saksi.
Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih namun akibat masuknya sianida ketubuh korban.
Disebutkan, masuknya cairan sianida ketubuh korban dibuktikan tim penyelidik dengan menemukan fakta proses pembelian sianida yang dilakukan oleh almarhum Bripka Arfan Saragih sendiri melalui aplikasi belanja online Shoppe di toko Friza Tani Bogor dengan cara memesan melalui HP milik almarhum pada tanggal 27 Januari 2023 pukul 15.25 wib.
Adapun motif Bripka Arfan Saragih bunuh diri dengan meminum cairan sianida, sambung Kapoldasu, didorong oleh permasalahan yang dialami almarhum Bripka Arfan Saragih yaitu dugaan penggelapan pajak PKB dari para wajib pajak di UPT Samsat Pangururan Kab Samosir.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tim penyelidik telah melakukan secara profesional dan transparan. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation (SCI).
“Untuk memperkuat keterangan saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyelidikan secara ilmiah,” terangnya.
Adapun langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polda Sumut, sebut Kapolda, dengan melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap 274 saksi terdiri 161 wajib pajak yang menjadi korban, 6 pegawai UPTD PPD Pangururan dan 96 saksi dari anggota Polri dan masyarakat.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan analisis IT terhadap hanphone merk Vivo yang ditemukan di TKP dan HP almarhum Bripka Arfan Saragih yang diamankan oleh Kapolres Samosir,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, melakukan pemeriksaan ahli sebanyak 11 orang masing-masing ahli kedokteran forensik, digital forensik, Toxycologi forensik, ahli phisikologi forensik (HIMPSI) dan ahli pidana.(jos).






