Hendak Dibawa ke Lampung, 105 Kg Ganja Siap Edar Digagalkan

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang memperlihatkan barang bukti ganja saat konprensi pers.(ist)

INVOCAVIT.COM, LANGKAT –  Personil Satres Narkoba Polres Langkat menciduk dua orang kurir narkotika jenis ganja  di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

 

Dari tangan keduanya masing-masing inisial AS (29) dan DR (28) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, turut disita ganja kering sebanyak 105 ball didalam bungkus lakban berwarna kuning yang beratnya 105.000 gram.

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (30/3), berawal personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan membawa ganja.

 

 

Setelah mendapat informasi, tim bergerak kelokasi melakukan pemantauan. Begitu melintas di TKP, petugas menghentikan laju kenderaannya namun tersangka malah tancap gas sehingga dilakukan pengejaran.

 

“Sempat terjadi pengejaran dan mobil akhirnya dapat dihentikan di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat” sebut Kapolres Langkat, Senin (3/4).

 

Saat mobil diperiksa, sambung Kapolres, ditemukan ganja 150 bal. Selain ganja, petugas menyita  uang Rp. 700.000, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.

 

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai kurir yang mendapat upah Rp. 40.000.000 tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp. 3.000.000 sebagai uang jalan.

 

 

“Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul” sebut Kapolres Langkat.

 

 

Dari pengakuan keduanya juga, jika aksi baru kali ini mereka lakukan. Hal ini dilakukan dengan alasan butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.

 

 

“Jadi menurut keterangan pelaku DR, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan” kata Kapolres Langkat.

 

 

Sedangkan itu, pelaku AS juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir.

 

 

“Kalau Agus dikarenakan, sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran” tegas Kapolres Langkat.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *