Irjen Kemendiktisaintek ke USU, Klarifikasi Aduan Dugaan Pelanggaran Pilrek 2026-2031

Pendidikan316 Dilihat

JAKARTA, INVOCAVIT.COM: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)
melalui Inspektorat Jenderal menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031, menyusul kehadiran mereka ke USU.

Langkah Dirjen Kemendiktisaintek itupun disambut baik Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU).

Langkah ini tertuang dalam surat bernomor tanpa kode, tertanggal 9 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Wakil Rektor II Universitas Sumatera Utara. Dalam surat itu, Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung ke USU pada tanggal 13 hingga 18 Oktober 2025, guna mendalami laporan yang disampaikan oleh FP-USU bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) USU.

Surat tersebut juga berisi permintaan agar pihak kampus menyerahkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses pemilihan rektor, antara lain SK pengangkatan Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat (MWA), SK Panitia Pemilihan Rektor, Statuta USU, hingga notulensi dan berita acara rapat dalam seluruh tahapan pemilihan.

Kementerian bahkan meminta agar kampus turut menyerahkan dokumen hasil audit BPK RI terkait kelebihan pembayaran dana kuliah tunggal dan remunerasi yang tidak wajar, serta SK penjatuhan sanksi etik atas dugaan plagiarisme yang pernah dijatuhkan kepada Rektor aktif, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. Permintaan ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memastikan bahwa proses pemilihan rektor berjalan sesuai prinsip integritas, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan.

Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., menyatakan bahwa langkah cepat dari Inspektorat Jenderal merupakan bukti bahwa negara hadir untuk menegakkan marwah akademik dan menjaga universitas publik dari praktik penyimpangan kekuasaan.

Ia menegaskan, laporan yang disampaikan FP-USU bukan ditujukan untuk menyerang pribadi tertentu, tetapi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi, yang kini tercoreng oleh dugaan praktik tidak demokratis dan pelanggaran etik dalam pemilihan rektor.

“Langkah ini adalah bukti bahwa suara moral masih didengar. Universitas negeri tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam praktik yang mencederai kejujuran dan integritas ilmiah.

Kami hanya menuntut satu hal: agar USU kembali menjadi rumah ilmu pengetahuan yang bersih dari intrik politik,” ujar Taufik dilansir dari KBA News, Sabtu 11 Oktober 2025.

FP-USU menilai bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal merupakan momentum penting untuk membuka seluruh tabir proses Pilrek USU yang selama ini dinilai tertutup dan sarat manipulasi.

Dalam berbagai temuan awal, FP-USU mengungkap adanya indikasi ketidakdemokratisan, mulai dari calon yang tertangkap memfoto surat suara saat pemungutan, hingga dugaan intervensi pejabat aktif terhadap keputusan MWA dan Senat Akademik. Hal-hal tersebut bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi bentuk nyata dari krisis etika dan moral di lingkungan akademik.

Karena itu, FP-USU mendesak agar seluruh proses klarifikasi dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik, agar tidak ada peluang bagi penghilangan dokumen maupun pengaburan fakta.

Menurut FP-USU, hanya dengan membuka seluruh proses ke hadapan publik, kepercayaan terhadap kampus dapat dipulihkan.

FP-USU juga menegaskan bahwa bila hasil klarifikasi Inspektorat menemukan adanya bukti pelanggaran etik, hukum, atau administrasi, maka Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi harus segera mengambil langkah tegas berupa pembatalan hasil Pilrek USU dan penunjukan Pelaksana Tugas Rektor independen yang bebas dari konflik kepentingan. Penunjukan Plt. ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan institusi agar USU dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai universitas publik yang demokratis dan berintegritas.

“Yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan krisis kepercayaan yang mengancam masa depan universitas negeri terbesar di Sumatera ini. Bila hukum dan etika tidak ditegakkan, maka pendidikan kehilangan maknanya,” tutup Taufik dalam keterangan tertulisnya.

Langkah Kemendiktisaintek melalui Inspektorat Jenderal ini menandai babak baru dalam perjuangan moral untuk membersihkan dunia akademik dari intervensi politik dan penyalahgunaan wewenang.

Publik kini menunggu, apakah USU akan berani membuka diri terhadap pemeriksaan atau justru memilih bersembunyi di balik tembok kekuasaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Great article, thank you for sharing these insights! I’ve tested many methods for building backlinks, and what really worked for me was using AI-powered automation. With us, we can scale link building in a safe and efficient way. It’s amazing to see how much time this saves compared to manual outreach.