Kadisdik Pakpak Bharat Sosialisasikan Permendikbudristek Nomor. 63 Tahun 2022 Tentang Dana BOS

Pendidikan256 Dilihat

Kadisdik  Manihar Tumanggor  mengintruksikan  seluruh Kasek TK,SD dan SMP mengikuti petunjuk teknis penggunaan dana BOS.(Ist)

 

 

INVOCAVIT.COM, PAKPAK BHARAT –  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rabu (8/3).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdik tersebut membahas penyaluran dana BOS dengan melibatkan para kepala sekolah TK, SD dan SMP.

 

Kadisdik Pakpak Bharat Manihar Tumanggor SPd MPd mengintruksikan, supaya seluruh kepala sekolah benar-benar mengikuti petunjuk teknis (juknis), sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor. 63 Tahun 2022.

 

“Mekanisme pelaksanaan penyaluran dana BOS ada di peraturan itu. Pedomannya tertuang dalam juknis. Semisal ada penyimpangan, pasti dikenai sanksi,” tegas Manihar.

 

Kadis tersebut juga menekankan pentingnya memperhatikan disiplin para guru, kebersihan lingkungan sekolah dengan rutin melaksanakan gotong royong. (mp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *