Kagumi Desa Adat Batak Huta Siallagan, Kajati Sumut Kunker ke Samosir Diganjar Penghargaan Dari Apdesi 

Rabu, 12 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INVOCAVIT.COM, SAMOSIR – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH beserta rombongan ke Kejari Samosir disambut oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga.

 

Kajati Sumut Idianto didampingi Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi D Olan Pasaribu dan Kasi lainnya, Senin (10/7/2023).

 

Agenda pertama kunker ke Samosir, Kajati Sumut dan rombongan mengunjungi desa adat Batak Huta Siallagan atau Desa Siallagan yang berada di tepian Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

 

Saat berada di Huta Siallagan ini, terdapat barisan rumah adat tidak bersekat dan tidak berpisah, menjadi satu kesatuan. Dengan begitu, mereka saling membantu, saling menjaga, dan menyelesaikan masalah bersama.

 

Seperti dilansir dari Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Samosir, rumah adat yang ada di Huta Siallagan terdiri dari 3 jenis, yaitu Rumah Bolon, Rumah Siamporik, dan Rumah Sibola Tali. Rumah Bolon bentuknya lebih besar, tangga dari dalam dan dihuni oleh raja dan anaknya. Rumah Siamporik, bentuknya lebih kecil, tangga dari luar, dihuni oleh keluarga yang diundang tinggal di huta itu (boru, bere, dan marga Siallagan yang bukan keturunan raja). Sedangkan rumah Sibola Tali bentuknya lebih langsing dan kecil, dihuni oleh kerabat raja (anak laki-laki), bedanya dengan rumah bolon adalah anak sulung laki-laki yang berhak tinggal dan memilikinya.

 

Salah satu ciri khas dan juga merupakan bangunan terkenal dari Huta ini, adalah adanya batu kursi atau batu persidangan dan batu parhapuran, dan dikelilingi tembok batu setinggi 1,5 meter. Batu persidangan ini merupakan tempat raja Siallagan zaman dahulu mengadili penjahat. Di samping kursi persidangan tumbuh pohon yang disebut sebagai pohon kebenaran, yang merupakan Pohon Hariara. Semua keputusan pengadilan yang diambil raja disampaikan atau disumpahkan ke pohon ini.

 

Pemandu wisata menjelaskan proses penanganan perkara di Huta Siallagan selalu mengedepankan hati nurani. Kajati Sumut Idianto mengapresiasi persidangan dan proses hukum di Huta Siallagan. Dimana, saat ini Kejaksaan RI dengan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restorative atau Restorative Justice menjadi salah satu produk unggulan Kejaksaan dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

 

Setelah mengunjungi Huta Sialagan, Kajati Sumut dan Rombongan menuju kantor Kejari Samosir di Pangururan. Pada kesempatan ini Ketua APDESI Sumut dan sekaligus Ketua Apdesi Samosir, Gimbet Situmorang menyampikan penghargaan kepada Kajati Sumut Idianto atas keberhasilan Program Jaga Desa dan pengembalian uang pengganti sebesar Rp. 549.280.772,15 dari perkara terpidana Maruli Tua Lumbanraja.

 

Setelah menerima penghargaan dari Apdesi, Kajati menyampaikan, jaga desa merupakan program Kejaksaan dalam mencegah aparatur desa dalam penyalahgunaan pelaksanaan program dana desa.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PA Stabat Naik Kelas I-A, Perkuat Integritas dan Pelayanan Peradilan
Bea Cukai Teluk Nibung & Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Musnahkan Ballpress dan Barbut Lainnya
Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
SPN Polda Sumut Tanamkan Patriotisme pada Hari Sumpah Pemuda
Ka SPN Polda Sumut Dampingi Kapolda Berikan Wawasan Kebangsaan di UMSU dan Silaturahmi ke Pesantren
Wujud Kepedulian dan Solidaritas Sesama Purnawirawan Polri, Maruli Siahaan Jenguk Teman Seperjuangan AKBP (P) Miden Situmorang
Wujud Kepedulian Sebagai Ketum PPSD Siahaan, Maruli Siahaan Hadir Ditengah  Dua Keluarga Anggota Berduka Cita
Mahyarudin Salim Kembali Terpilih Aklamasi, Golkar Tanjungbalai Siap Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:18 WIB

PA Stabat Naik Kelas I-A, Perkuat Integritas dan Pelayanan Peradilan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Bea Cukai Teluk Nibung & Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Musnahkan Ballpress dan Barbut Lainnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

SPN Polda Sumut Tanamkan Patriotisme pada Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Ka SPN Polda Sumut Dampingi Kapolda Berikan Wawasan Kebangsaan di UMSU dan Silaturahmi ke Pesantren

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Sesama Purnawirawan Polri, Maruli Siahaan Jenguk Teman Seperjuangan AKBP (P) Miden Situmorang

Berita Terbaru