Kapolda Sumut, Pangdam I/ BB dan Kepala BNNP Sumut Pimpin Pasukan Gerebek Barak Judi – Narkoba di Kutalimbaru

Daerah116 Dilihat

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/ BB Mayjen TNI M Hasan memperhatikan berbagai barang bukti yang diamankan.(ist)

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan memimpin pasukan membombardir barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).

 

 

Selain ketiga jenderal tersebut, turut serta juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen.

 

Lalu anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai dan BNNP Sumut.

 

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap Sabu sabu.

 

“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,”kata Kapolda, Selasa (7/11/2023) di lokasi.

 

Selesai rajia di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

 

Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.

 

Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah 21 unit Mesin Judi Jackpot, 3 Kg Ganja Kering siap edar, 24 buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1  buah senjata tajam jenis Samurai, 3  buah buku catatan penjualan narkoba.

 

Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.

 

“Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,”ujar Kapolda.

 

Sebelumnya, dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Dimana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.

 

Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekitar 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

 

Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini.

 

“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba,”ungkapnya.

 

Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba.
Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.

 

“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut. Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin,”tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *