Kasus Dugaan Penggelapan Uang para Wajib Pajak, Kapolda Sumut Akui Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa

Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak poto bersama dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih.(dok)

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terjadi di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

 

Kapoldasu Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, telah memeriksa  Kapolres Samosir  AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres sebelumnya AKBP Josua Tampubolon.

 

Selain kedua Pamen itu, Kasat Lantas dan Kanit Reg Ident Satlantas Polres Samosir telah diperiksa dibagian Propam.

 

“Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman sudah diperiksa, juga kapolres sebelumnya AKBP Joshua Tampulon. Tentunya anggota diperiksa oleh pihak Propam. Sementara honorer di Samsat Pangururan yang diduga terlibat juga diperiksa di Dit Reskrimsus Polda Sumut,” jelas Kapoldasu, Selasa (28/3).

 

Panca menegaskan, kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Samosir, diusut tuntas.

 

Ia mengungkapkan, dalam kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor turut menjadi terlapor personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan, Bripka Arfan Saragih.

 

Namun setelah kasus penggelapan uang pajak kendaraan itu mencuat Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia setelah bunuh diri meminum racun sianida.

 

“Selain Bripka Arfan juga ada empat orang pegawai honorer di Samsat Pangururan, Samosir, diduga turut terlibat dalam dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor tersebut,” ungkapnya.

 

Kapoldasu menyebutkan untuk spesifikasi pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir AKBP Yogie dilakukan secara menyeluruh termasuk tentang kematian Bripka AS dan adanya dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Pangururan.

 

 

“Sedangkan AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” sebut jenderal bintang dua tersebut.

 

Panca membeberkan, dalam dugaan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor itu belum ada penetapan tersangka. Sejauh ini penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut masih bekerja melakukan penyelidikan.

 

“Saya pastikan jika anggota memang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor itu akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *