Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Belawan Samiaji Zakaria, SH, MH didampingi Kepala Seksi Intlijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan juga turut hadir Walikota Medan berserta jajaran serta pihak Korban dari PT. Abdi Rakyat Bakti (ARB) dan undangan lainnya dan Jaksa Penuntut Umum selaku Fasilitator. Dalam.kesemoatan itu dilakukan penyerahan surat Penetapan penghentian perkara berdasarkan keadilan Restortive Justice (RJ) kepada kepada 21 orang tersangka tindak pidana pencurian pada PT Abdi Rakyat Bakti (ARB).Adapun nama-nama para tersangka yang dihentikan perkaranya berdasarkan keadilan Restortive Justice yaitu Rizki Martua Harahap (32), Fitrah Juanda Harahap (21), Gusverianto alias Anto (50), Darmawan Efendi alias Iwan (42), Tri Mulyadi (38), RIFIN (54), M. Ismail (21),
Erwin Lubis (51), Sembu Nababan (21), M. Rafli (19), Paidi (59), Fikri Adam (25), Dedi Irwansyah (42), M. Zikril Husni (19), Aljiansyah (18), Ibrahim (32), Permadi (28), M. Fathi (18), Halil Ulsyairi (20), Manahan Marpaung (49), Diri Nadeak alias Dori (34).
Bahwa ke-21 orang tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian secara bersama sama pada perusahaan PT. Abadi Rakyat Bakti yang telah tutup dan berhenti produksi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2 Kel. Kota Bangun Kec. Medan Deli pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025.
Adapun alasan dan pertimbangan penerapan restorative justice pada perkara tersebut adalah karena : kepentingan korban Imam Herianto dari segi hukum tetap terlindungi yakni dengan terlebih dahulu mempertanyakan kesediaan korban untuk dilakukan penghentian penuntutan dan telah adanya itikad baik dari tersangka untuk menyelesaikan awal permasalahan dengan korban.
Pertimbangan tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Restorative Justice, yang memberikan ruang penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dengan tetap memperhatikan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat.
Bahwa pelaksanaan kegiatan penyerahan Surat Perintah Penetapan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif berlangsung dengan aman dan lancar, serta berakhir pada pukul 12.40 WIB.***







I must say this article is extremely well written, insightful, and packed with valuable knowledge that shows the author’s deep expertise on the subject, and I truly appreciate the time and effort that has gone into creating such high-quality content because it is not only helpful but also inspiring for readers like me who are always looking for trustworthy resources online. Keep up the good work and write more. i am a follower.
I must say this article is extremely well written, insightful, and packed with valuable knowledge that shows the author’s deep expertise on the subject, and I truly appreciate the time and effort that has gone into creating such high-quality content because it is not only helpful but also inspiring for readers like me who are always looking for trustworthy resources online. Keep up the good work and write more. i am a follower.
difference between testosterone and hgh
References:
8 iu hgh per day – https://oiaedu.com/forums/users/dancefridge7/,
difference between testosterone and hgh
References:
8 iu hgh per day – https://oiaedu.com/forums/users/dancefridge7/,