Kejari Deli Serdang Terima Uang Pengganti Rp 85,8 Miliar Perkara Korupsi Alm Tamin Sukardi

Kamis, 16 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menerima uang pengganti perkara korupsi terpidana alm Tamin Sukardi, senilai Rp85,8 miliar yang diserahkan oleh Mujianto di Kantor Kejari Deli Serdang, Kamis (16/2/2023).

 

Dalam penyerahan itu, Mujianto didampingi penasehat hukumnya, dan diterima oleh Kepala Kejari Deli Serdang Dr Jabal Nur SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Eduward SH MH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Bayu Mediansyah SH MH, Kepala Seksi Intelijen Boy Amali SH MH.

 

“Uang tersebut merupakan Ā kekurangan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp85.809.076.975,75 yang diserahkan oleh Mujianto sebagai pelaksana putusan perkara Tindak Pidana Korupsi, Putusan Mahkamah Agung RI No. 1331 K/Pid.Sus/2019 tanggal 27 Mei 2019 atas nama terdakwa Tamin Sukardi,” kata Jabal Nur.

 

Dikatakan Kajari, setelah diterima, uang pengganti tersebut melalui Bendahara Penerima, Sabrina Nidya Br. Hutagalung, AMd pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang diserahkan ke rekening Kas Negara melalui setoran ke Bank Mestika.

 

Dijelaskan Kajari, berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1331.K/PID.SUS/2019 Tanggal 27 Mei 2019, Mujianto selaku Direktur PT. Agung Cemara Reality memiliki kewajiban hukum untuk membayar kekurangan pembayaran terhadap tanah seluas 74 hektar Ā yang belum dilunasinya kepada terdakwa Tamin Sukardi bertindak selaku kuasa Direktur PT. Erni Putera Terari untuk menerima uang pembayaran ganti rugi dari PT Agung Cemara Reality untuk selanjutnya disetor ke kas negara sebagai pengganti kerugian negara.

 

“Uang pengganti yang harus diserahkan dalam perkara korupsi atas nama terpidana Tamin Sukardi dengan total sebesar Rp103.781.802.258 telah dilunasi seluruhnya,” jelasnya.

 

Pembayaran uang pengganti pertama telah dibayarkan pada hari Jumat Ā 23 Agustus 2019 lalu. Ā Mujianto telah menyerahkan uang pengganti sejumlah Rp12.972.725.282.25 kepada Kejari Deli Serdang untuk disetorkan ke Rekening Kas Negara.

 

Kemudian, pembayaran uang pengganti kedua telah dibayarkan pada Rabu 6 April 2022 lalu. Mujianto telah menyerahkan uang pengganti sejumlah Rp5.000.000.000 kepada Kejari Deli Serdang untuk diserahkan ke Rekening Kas Negara.

 

“Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah membuktikan kinerjanya melalui pengaktifan pemulihan keuangan Negara yang disebabkan oleh Tindak Pidana Korupsi. Pemulihan keuangan Negara merupakan tujuan utama dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi selain memberikan efek jera,” ujarnya. (Pung)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Driver Taksi Online Asal Marelan Dibunuh di Kisaran, Mayat Ditemukan Dalam Parit Perkebunan
Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah
Minta Klarifikasi dan Bukti Transaksi, Paul J.J Tambunan Bantah Kesimpulan SepihakĀ  Dalam Somasi Dana Rp.11,35 Milyar
Korban Penggusuran Paksa PT KAI Melapor ke Polrestabes Medan
41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Kantor Bupati Deli Serdang
Tim URC Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Ditreskrimsus Polda Sumut Hadirkan inovasi KUAT WASSIDIK Tingkatkan Layanan Pada Masyarakat
Polda Sumut Himbau Ormas jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dibunuh di Kisaran, Mayat Ditemukan Dalam Parit Perkebunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Minta Klarifikasi dan Bukti Transaksi, Paul J.J Tambunan Bantah Kesimpulan SepihakĀ  Dalam Somasi Dana Rp.11,35 Milyar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Korban Penggusuran Paksa PT KAI Melapor ke Polrestabes Medan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33 WIB

41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Kantor Bupati Deli Serdang

Berita Terbaru

Petugas BPBD Tapteng melakukan penyisiran ke rumah warga di Kelurahan Bonalumban yang terendam banjir. (ist)

Daerah

Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:00 WIB