Kolaborasi Polres Labuhanbatu & TNI AD Tangkap 2 Tersangka Narkoba

Jumat, 12 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan disatnarkoba Polres Labuhanbatu.(ist)

 

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu dan personil TNI AD mengamankan 2 orang pria atas kepemilikan 3,83 gram narkotika jenis sabu.

 

 

Kedua pria ini ditangkap pada Kamis (11/07/24), sekira pukul 22.30 Wib, di Jalan Puskesmas, Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Syafruddin kepada wartawan, Jum,at (12/07/24) sore mengungkapkan identitas kedua pria itu yakni RD (40) dan RN (36). Keduanya berdomisili di lingkungan tempat mereka diamankan.

 

Kata Syafruddin, saat diamankan petugas gabungan, dari keduanya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram bruto.

 

“ Selain barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram bruto, juga ditemukan 1 kaca pirek kosong, 1 pipet berbentuk sekop, 1 bungkus plastik klip berisikan 58 plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak kacamata warna hitam, 1 alat hisap/bong terbuat dari botol minuman cap kaki tiga, 1 unit handphone android merk oppo warna merah, 1 tas sandang warna hitam merk cressida,” beber Syafruddin.

 

 

Dikatakan Syafruddin, berdasarkan pengakuan kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial MMT warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi.

 

“Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut, sementara MMT masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.(Abi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jemput Nyawa Ditengah Hampasan Gelombang Perbatasan, KRI Torani 860 Selamatkan Tiga Nelayan
Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka
Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut
Terlilit Hutang Pinjol, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditembak Jatanras Polda Sumut 
Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Jemput Nyawa Ditengah Hampasan Gelombang Perbatasan, KRI Torani 860 Selamatkan Tiga Nelayan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut

Berita Terbaru