Korban Pencurian Dilapor Balik Pelaku Demo di Mabes Polri, Desak Brigadir Shinto Sembiring Dipecat

Nasional141 Dilihat

Korban pencurian melakukan demo di Mabes Polri, Jumat (12/12).(ist)

Jakarta, INVOCAVIT.COM: Korban pencurian yang dilaporkan balik oleh pelaku melakukan demo di Mabes Polri, minta keadilan serta memberikan tindakan tegas kepada anggota Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring yang diduga sebagai dalang dari peristiwa tersebut, Jumat,12 Desember 2025 siang.

Aksi demo ke Mabes Polri tersebut dilakukan untuk mendapatkan perlindungan dan Keadilan dari Bapak Kapolri lantaran korban yang disuruh untuk mengamankan pelaku malahan dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dan saksi yang dihadirkan untuk melaporkan korban merupakan seorang pria yang merupakan teman penyidik Brigadir Shinto Sembiring yang juga ikut menangkap dan mengamankan pelaku pencurian di Hotel Kristal Medan. Saat menangkap pelaku, teman Brigadir Shinto mengaku sebagai anggota Polri namun terakhir diketahui ternyata kibus polisi.

Menurut keterangan dari korban bahwa pihaknya yang dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian sudah melakukan berbagai upaya untuk membela diri bahkan sudah menyurati Kapolri, Kapoldasu dan Komisi III DPR RI, namun pembelaannya tidaklah digubris oleh sejumlah pihak yang telah mereka surati, demikian juga telah melaporkan hal tersebut ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumut dan Propam Polrestabes Medan namun tidak ada yang menanggapinya.

“Kami hari ini melakukan aksi demo ke Mabes Polri ini karena kami merasa tidak adil dan ada dugaan rekayasa dari oknum penyidik Polsek Pancur Batu. dimana kami disuruh penyidik yang menangani laporan kami Brigadir Shinto Sembiring untuk menangkap dan mengamankan pelaku, malahan kami dilaporkan ke Polrestabes Medan atas tuduhan penganiayaan secara bersama sama, ini kan aneh jadinya,” ujar Leo Sembiring selaku korban pencurian yang balik dilapor pelaku.

Lanjutnya, Kami tidak ingin di jadikan tersangka dalam laporan pelaku pencurian ke Polrestabes Medan, Kami tidak ada melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian, itu hanya rekayasa saja. Kalau kami menganiaya bersama sama pelaku itu sudah pasti dia akan babak belur dan masuk rumah sakit. Itu kondisinya mulus dan dia masih sempat di bawa Brigadir Shinto ke Rumah Samuel Marbun untuk mengambil barang curian yang disimpan di sana. Ini dikarang karang ceritanya lalu kami dilaporkan ke Polisi, maka dari itu kami mencari keadilan kesini.

“Kami korban yang disuruh penyidik menangkap dan mengamankan pelaku dan tidak ada seperti tuduhan mereka itu. Keluarga pelaku pencurian melaporkan kami dalam hal dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama, itu tidak ada kami lakukan dan saat itu penyidik juga ikut ke hotel kristal maka dari itu kami mendatangi Mabes Polri semoga Bapak Kapolri dan Kadiv Propam menindak lanjuti aspirasi kami ini dan kami tidak ada melakukan penganiayaan secara bersama sama seperti yang mereka tuduhkan itu, saya meminta perlindungan hukum, dan kami mohon kepada Bapak Kapolri agar bertindak tegas dan memberikan tindakan kepada Brigadir Shinto Sembiring yang menyuruh kami menangkap dan mengamankan pelaku pencurian di toko kami,” ujar Leo sembiring Saat menggelar aksi Demo di Mabes Polri

Perlu saya jelaskan, bahwa saya di hubungi penyidik Brigadir Shinto Sembiring dan kami sepakat datang ke café depan Royal Sumatera. Saat itu sebenarnya saya tidak bisa datang karena saya sedang membawa barang barang, namun karena dia bilang mau nangkap pelaku pencurian makanya saya datang. Namun kami heran kenapa dia tidak datang bersama petugas unit reskrim malahan dia membawa seorang pria yang belakangan saya ketahui merupakan warga sipil.

“Ada seorang wanita yang kami suruh mancing pelaku saat itu kami sudah berkumpul semua di café itu, namun anehnya saat wanita itu mengirimkan pesan kepada adik saya bahwa dia sudah berada di hotel bersama pelaku, hal tersebut kami beritahukan kepada Brigadir Shinto Sembiring yang duduk bersama kami, anehnya dia malahan menyuruh kami untuk menangkap dan mengamankan pelaku sementara dia menunggu di pos 1 hotel tersebut, saya hanya mengamankan satu pelaku dan saat saya coba amankan pelaku itu malahan mengeluarkan pisau sehingga saya pun dengan spontan membela diri agar tidak ditusuk oleh pelaku yang saya lihat memegang pisau,” sebutnya.

Kedua pelaku yang kami amankan pun kami serahkan kepada penyidik Brigadir Shinto Sembiring dan atas perintahnya kami membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu. Namun beberapa hari kemudian keluarga pelaku pencurian malahan melaporkan kami ke Polrestabes Medan, mirisnya wanita yang kami suruh untuk memancing pelaku dan pria yang datang bersama penyidik malahan dijadikan saksi dalam laporan pelaku pencurian tersebut.

Aksi Demo warga Sumut yang dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian ini pun langsung di dijaga ketat puluhan personil Mabes Polri dan langsung diarahkan ke ruangan Devisi Humas Mabes Polri.

Pihak Devisi Humas Mabes Polri berpangkat AKBP yang mengetahui aksi demo tersebut langsung menyambut para pendemo dengan humanis dan Divisi Humas Mabes Polri juga berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya untuk ditindak lanjuti.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *