Kuasa Hukum Rahmadi Bacakan Eksepsi Nota Keberatan Di PN Tanjungbalai Asahan

Kuasa Hukum Rahmadi, Thomas Tarigan saat memberikan keterangan kepada wartawan (ist).

 

 

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT. COM-
Sidang kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Rahmadi kembali digelar di PN Tanjung Balai-Asahan, Kamis (17/7).

 

Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim  Karolina Selfia Sitepu berlangsung di ruang Chandara, dengan agenda pembacaan eksepsi nota keberatan oleh kuasa hukum terdakwa, Thomas Tarigan.

 

Selesai membacakan eksepsi nota keberatan, kuasa hukum menyerahkan surat eksepsi kepada majelis Hakim ketua. Dan Majelis Hakim ketua memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk memberikan tanggapan.

 

“Berhubung tidak ada tanggapan dari jaksa penuntut umum, sidang dilanjutkan satu minggu setelah sidang yaitu hari Selasa tanggal 22 Juli 2025,” ujar ketua majelis.

Usai sidang, penasehat hukum Rahmadi,  Thomas Tarigan kepada wartawan mengatakan ada perbedaan surat dakwaan dengan kronologis kejadian saat penangkapan terdakwa. “Kita sudah sampaikan dan ajukan eksepsi dengan mengungkap atas kejadian yang menimpa klien kami,” ungkapnya.

Pantauan Wartawan jalanya persidangan dapat pengawasan dari Polres Tanjungbalai dan berjalan dengan aman dan terkendali.(anja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. **herpafend official**

    Herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus. It is designed to help reduce the intensity and frequency of flare-ups while supporting the bodys immune defenses.