Kunker Reses di Semarang, Maruli Siahaan Dorong Penguatan Supremasi Hukum dan Bapas

Nasional57 Dilihat

Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan bersama rombongsn Komisi XIII DPR RI saat reses di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2).(ist).

Jakarta, INVOCAVIT.COM:  Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja masa reses di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2).

Kunjungan kerja tersebut mengusung tema “Penguatan Supremasi Hukum, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia, serta Pelindungan Saksi dan Korban di Jawa Tengah dalam Menjawab Tantangan Aktual demi Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum.” Dalam kegiatan ini, Komisi XIII DPR RI melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian HAM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, LPSK, serta berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Dalam forum tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat efektivitas sistem hukum dan pelayanan publik di daerah. Pertama, ia mendorong penyusunan peta regulasi bermasalah di tingkat kabupaten/kota serta standarisasi dan akreditasi nasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memastikan akses keadilan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Rombongan Komisi XIII DPR RI saat reses di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2).(ist)

Kedua, Dr. Maruli menekankan pentingnya penguatan sistem intelijen berbasis data analytics, termasuk integrasi data lintas instansi seperti Disdukcapil, kepolisian, dan instansi ketenagakerjaan, guna meningkatkan akurasi pengawasan serta efektivitas penegakan hukum di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Ketiga, ia mendorong percepatan implementasi pidana alternatif, seperti kerja sosial dan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan, serta penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai ujung tombak pembinaan berbasis masyarakat, sejalan dengan arah reformasi sistem pemidanaan nasional.

Kunjungan kerja masa reses ini menjadi bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi daerah, sekaligus memastikan kebijakan hukum nasional berjalan efektif, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *