Modus Pinjam Sepeda Motor Lihat Orang Tua Sakit,  Tersangka Penggelapan Ditangkap Polsek TBU

Tersangka  di Mapolsek Tanjungbalai Utara.(ist)..

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT. COM- Polsek Tanjungbalai Utara kembali berhasil meringkus pelaku Penipuan dan Penggelapan sepeda motor, Senin (22/9).

WW (42) seorang wanita warga Jalan H.M Yunus Kel. Sejahtera Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai menjadi korban penggelapan sepeda motor yang dilakukan A (34) warga Jalan HM. Yunus Kel. Sejahtera Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolsek Tanjungbalai Utara (TBU) Iptu Muhamad Rony, SH, MH mengatakan pada Wartawan Kamis(25/9) kejadian tersebut terjadi di Jalan HM Yunus Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai Pada hari Kamis Tanggal 18 September 2025, sekira Pukul 15.00 Wib,” katanya

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku A mendatangi rumah korban WW untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi melihat orang tua yang sedang berada dirumah sakit, selanjutnya WW memberikan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku A dan korban WW menunggu pelaku sampai sekira pukul 03.00 wib dan menelpon pelaku tapi tidak merespon,” katanya

Mengalami kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Balai Utara dan sampai sekarang sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan sehingga korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp 18.000.000.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 19.30 wib diketahui bahwa Tersangka A Sedang berada di Jalan H.M Yunus Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Sepeda Motor merek honda scoopy warna coklat hitam Nopol BK-4267-VBJ.

Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polsek TBU. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan.(anja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *