PD-PRT KEJ PWI 2023, Jadi Ketua Kabupaten-Kota Wajib Kompetensi Madya

Nasional229 Dilihat

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Untuk menjadi calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), didaerah Kabupaten dan Kota, diwajibkan yang sudah Kompetensi Tingkat Madya.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, saat sosialisasi PD-PRT KEJ PWI 2023 hasil Kongres beberapa bulan lalu di Bandung, bersama pengurus dan anggota PWI Indragiri Hulu, dan PWI Indragiri Hilir, Jumat (10/11/2023) malam.

 

Dikatakannya, ada beberapa perubahan, dan penegasan dalam PD-PRT, dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). “Khusus untuk konferensi Kabupaten dan Kota ada penambahan yakni calon ketua, dalam PD-PRT mensyaratkan sudah mengantongi kompetensi tingkat madya,” paparnya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan terkait keanggotaan yang sudah mati lebih satu tahun otomatis gugur keanggotaannya, “Dalam PD-PRT ini ditegaskan, Kalau dulu bisa diurus dengan melampirkan kartu kompetensi. Sekarang tidak lagi. Setahun lebih kartunya mati, berarti keanggotaannya gugur. Pengurus provinsi diharuskan buat berita acaranya. Jika yang bersangkutan bisa menjadi anggota PWI dengan mengikuti orientasi,” sebut Zul.

 

Dalam pengurusan atau perpanjangan kartu, wajib menyertakan ijazah, untuk mengantisipasi menggunakan ijazah palsu,” tambahnya.

 

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Helmi Burman, Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar.

 

Wakil Ketua Bidang Kerjasama PWI Pusat Novrizon Burman, Kadiskominfotik Inhil, Trio Benny Saputra, dan pengurus PWI Provinsi Riau yakni Wakil Ketua Bidang Pendidikan Amril Jambak, Wakil Ketua Seksi Organisasi Helfizon, serta Wakil Ketua Seksi Kompetensi Bambang Irawan Saputra, Ketua PWI Inhil Ardiansyah, pengurus, dan anggota lainnya ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar