Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan Diciduk, Ini Tampang dan Barbutnya

Tersangka pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan.(ist)

 

Belawan, INVOCAVIT.COM: Seorang pengedar narkoba di kawasan Pasar 4 Marelan berhasil ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, setelah lama menjadi target operasi, Kamis (16/10) sekitar pukul 00.30 wib.

Tersangka Lasiman (40) ditangkap didepan rumahnya di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat. Dari dia disita barang bukti, tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Barang bukti yang disita dari tersangka  Lasiman alias Iman.(ist)

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor TSK. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar