Petugas Satpol PP dan Polres Langkat saat menyegel THM Blue Night buntut tewasnya pengunjung akibat overdosis diduga makan obat terlarang.(ist).
Langkat, INVOCAVIT.COM: Pempropsu menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kec Sei Bingei, Kab Langkat pada Sabtu (1/11) malam. Penyegelan dilakukan karena THM itu tidak memiliki izin operasional lengkap.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Moettaqien Hasrimy, mengatakan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum memiliki izin club malam atau diskotik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, sempat beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.
Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.***







how much hgh should a man take
References:
how much hgh should a woman take (csmouse.com)
how much hgh should a man take
References:
how much hgh should a woman take (csmouse.com)