Polda Sumut Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Keterlibatan PT Hexindo Adiperkasa Didalami

Rabu, 4 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat ekskavator diduga milik  PT Hexindo Adiperkasa diamankan.(ist)
Madina, INVOCAVIT.COM: Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal) Madina).
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan menegaskan kepolisian tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan saja. Untuk melacak identitas pemilik tambang maupun pemilik 14 unit ekskavator yang disita, kepolisian akan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi alat berat tersebut. Langkah ini untuk memverifikasi data pembeli dan melacak aliran dana serta kepemilikan aset yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kita akan memanggil saksi dari pihak Hexindo, yaitu pihak alat berat, untuk mengetahui kepemilikan terhadap alat berat tersebut,” ujar Brigjen Sonny Irawan pada Selasa (3/3/2026).
Jenderal bintang satu itu kembali menegaskan, langkah Poldasu tidak berhenti kepada 17 orang yang telah diamankan tetapi akan berupaya maksimal mengungkap sosok dibalik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.
Brigjen Sonny menyebutkan sejauh ini, 17 orang yang diamankan di lokasi masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan identifikasi awal, mereka merupakan pekerja kasar dan operator. Sementara investor utama masih dalam pengejaran.
ANGKUT BARANG BUKTI
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan memastikan, pemindahan 14 unit alat berat dari area Sungai Batang Gadis menuju Batalyon C Brimob di Sipirok. Proses pemindahan alat berat yang disita sebagai barang bukti diperkirakan memakan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan medan yang berat dan lokasi tambang yang berada jauh di dalam hutan, sehingga alat berat harus dijalankan secara manual selama beberapa hari menuju pemukiman sebelum dapat diangkut dengan truk khusus.
“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado, ya,” pungkas Brigjen Sonny.**
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minta Tambah Uang Tak Disanggupi Korban, Kasus Penipuan “Dipeti Eskan”, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Polda Sumut
Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anak Buahnya
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, Pria Ini Disergap Lagi Nunggu Pembeli
PA Stabat Gandeng Kemenag Langkat, Perkuat Layanan Peradilan Digital dan Perlindungan Perempuan-Anak
Gembong Narkoba Belawan Pesan Sabu Dari Aceh, Dua Pelaku dan Sabu 44 Kg Diamankan Polisi
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran 
Digerebek Warga Asusila “Mobil Bergoyang”, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus
Respon Cepat Polsek TBS, Turun Ke TKP Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:09 WIB

Minta Tambah Uang Tak Disanggupi Korban, Kasus Penipuan “Dipeti Eskan”, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Selasa, 22 September 2026 - 23:38 WIB

Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anak Buahnya

Selasa, 22 September 2026 - 16:34 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, Pria Ini Disergap Lagi Nunggu Pembeli

Selasa, 22 September 2026 - 16:09 WIB

PA Stabat Gandeng Kemenag Langkat, Perkuat Layanan Peradilan Digital dan Perlindungan Perempuan-Anak

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Gembong Narkoba Belawan Pesan Sabu Dari Aceh, Dua Pelaku dan Sabu 44 Kg Diamankan Polisi

Berita Terbaru