Poldasu Bantah OTT Polantas, Kabid Humas: Hanya Penegakan Disiplin

Medan120 Dilihat

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan.(ist).

 

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa dua personel Satlantas Polrestabes Medan yang diamankan Paminal Bid Propam Polda Sumut di Pos Lantas Subnit Patwal Jalan Sudirman Medan pada Rabu (17/9) siang  bukan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

“Tindakan yang dilakukan Paminal Bid Propam Polda Sumut hanyalah bentuk penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jadi itu bukan OTT,” katanya, Kamis (18/9).

Ferry menjelaskan, dalam penangkapan itu Paminal Bid Polda Sumut hanya mengamankan satu personel berinisial Brigadir A sedangkan satu orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.

“Hanya satu orang yang diamankan berinisial Brigadir A. Satunya lagi mungkin saat itu berada di lokasi dan dijadikan saksi. Terhadap Brigadir A sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Paminal Bid Propam Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pos Lantas Subnit Patwal Polrestabes Medan yang berlokasi di Jalan Sudirman, Medan.

Dari operasi itu dikabarkan dua personel berinisial Bripda AG dan Bripda AN diamankan. Berdasarkan informasi yang didapat awalnya dua anggota polantas itu baru saja menangkap pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalulintas.

Kemudian pelanggar dibawa ke pos lantas diduga terjadi tawar-menawar, tidak lama berselang lima anggota Paminal Polda Sumut masuk ke dalam pos dan mengamankan kedua oknum tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *